Otoritas negeri Formosa kembali memberikan perpanjangan izin tinggal secara otomatis bagi warga negara asing (WNA) yang berada di Taiwan.
Bagi warga negara asing yang memasuki wilayah Taiwan pada tanggal 21 Maret 2020, telah diberikan perpanjangan visa otomatis selama 30 hari, ungkap Badan Imigrasi Nasional (NIA) Taiwan dalam konferensi pers yang digelar pada hari Senin (12/7/2021).
Menanggapi situasi pandemi COVID-19, perpanjangan otomatis ke-13 selama 30 hari telah diberikan NIA Taiwan kepada mereka yang tiba di negara itu pada tanggal 21 Maret tahun lalu.
Perpanjangan izin tinggal selama 1 bulan ini secara otomatis juga diberikan bagi WNA yang tidak melebihi durasi tinggal yang diizinkan.
“Perpanjangan izin tinggal ini termasuk visa awal mereka dan semua perpanjangan sebelumnya,” menurut keterangan NIA Taiwan.
NIA Taiwan telah terus menerapkan langkah perpanjangan izin tinggal otomatis bagi WNA di Taiwan sejak bulan Juli tahun lalu.
Menurut laporan media lokal Taiwan, sejak saat itu sudah ada sebanyak 12 perpanjangan visa tinggal otomatis yang telah diberikan kepada mereka yang memiliki visa yang valid untuk tinggal selama 180 hari atau lebih di negeri Formosa.
Badan Imigrasi Nasional Taiwan menekankan bahwa orang asing yang telah tinggal lebih lama, melanggar hukum atau menghadapi deportasi dikeluarkan dari kebijakan ini dan diimbau untuk secepatnya keluar dari wilayah negeri Formosa.
Sistem imigrasi Taiwan akan secara otomatis mendaftarkan tanggal yang diperpanjang dan tidak memerlukan stempel tambahan dan juga tidak akan dikenakan denda jika masih dalam masa tinggal mereka atau tidak berstatus overstay.
Sumber : NIA Taiwan
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan