Pekerja migran di Taiwan akan diizinkan untuk berganti majikan mulai hari ini, Selasa (13/7/2021), menurut seorang pejabat dari Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) Taiwan.
Sebelumnya pada tanggal 6 Juni 2021, Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan, sesuai dengan perintah dari CECC Taiwan melarang pekerja migran berpindah majikan dan pindah antar tempat kerja yang berbeda karena lonjakan kasus COVID-19 lokal yang tiba-tiba pada waktu itu.
Larangan itu akan dicabut efektif 13 Juli 2021 karena kasus COVID-19 domestik harian telah berada di bawah 50 kasus terhitung sejak 2 Juli 2021 lalu, kata wakil kepala CECC Taiwan, Chen Tsung-yen dalam konferensi pers pada hari Senin (12/7/2021).
Perkembangan itu terjadi setelah CECC Taiwan pertama kali melonggarkan larangan pengasuh migran dan pembantu rumah tangga berganti majikan pada awal bulan Juni lalu.
Namun, Chen mengatakan majikan baru harus mengatur dan membayar tes reaksi berantai polimerase (PCR) untuk pekerja migran yang ditransfer dalam kurun waktu 3 hari sebelum tanggal transfer.
Jika tes PCR tidak tersedia dalam jangka waktu tersebut karena kapasitas pengujian di fasilitas kesehatan setempat tidak mencukupi, atau jika fasilitas medis setempat tutup karena hari libur, maka tes PCR COVID-19 dapat dilakukan dalam waktu 3 hari setelah tanggal transfer, kata Chen.
Majikan baru juga harus menyediakan satu kamar per orang untuk setiap pekerja migran sambil menunggu hasil tes PCR pekerja migran dirilis oleh departemen kesehatan setempat, tambah Chen.
Majikan yang melanggar peraturan ini akan didenda yang berkisar antara NT$ 60.000 hingga NT$ 300.000, dan izin kerja mereka untuk mempekerjakan pekerja migran yang ditransfer akan dicabut MOL Taiwan.
Denda yang sama akan berlaku untuk perantara atau agensi pekerja migran yang ditugaskan oleh majikan untuk merawat pekerja migran sebelum perpindahan majikan, kata Chen.
Jika seorang pekerja migran yang ditransfer menerima hasil tes PCR negatif, majikan harus memantau kesehatan dan pergerakannya sesuai dengan pedoman protokol kesehatan COVID-19 yang diatur oleh pemerintah Taiwan, kata Chen.
Di sisi lain, jika seorang pekerja migran yang ditransfer dinyatakan positif terinfeksi virus corona, majikan harus mengirimnya ke fasilitas karantina atau mengatur perawatan medis sesuai dengan aturan pemerintah, tambah Chen.
Sementara itu, larangan pemindahan pekerja migran antar lokasi kerja yang berbeda di bawah majikan yang sama tetap berlaku, berdasarkan risiko yang terkait dengan perpindahan pekerja migran di tengah pandemi corona, kata Chen.
Sumber : 民視新聞網 Formosa TV News network, WDA Taiwan, CNANews
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan