Heboh Di Medos! Pernyataan Dokter Lois yang Tak Percaya COVID-19

Kontroversi seputar pernyataan Dokter Lois Owien di media sosial tentu membuat gerah masyarakat, termasuk para koleganya sesama dokter. Diketahui, dr Lois antimasker, menganggap Covid-19 tak menular, dan menyebut pasien Covid-19 meninggal akibat obat-obatan yang diresepkan dokter.

Untuk itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun memanggil dr Lois. Tepatnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI (MKEK IDI) disebut mengambil tindakan untuk dr Lois terkait pernyataannya tentang Covid -19. Bahkan kabar terakhir, disebut-sebut dr Lois dilaporkan ke polisi.

Hal itu diketahui dari unggahan Dokter Tirta Hudhi di akun media sosialnya. dr Tirta menyebutkan dirinya sudah meminta izin PB IDI untuk menyampaikan beberapa hal terkait pernyataan dr Lois. Menurutnya, dr Lois tidak terdaftar di PB IDI dan Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai dokter sudah kedaluwarsa sejak tahun 2017 silam.

dr Lois juga tidak diketahui alamat dan lokasi persis domisilinya. Ia juga tidak praktik, tidak menangani pasien Covid-19, dan tidak terlibat sebagai relawan pandemi.

“Oleh karena itu @PBIDI dan MKEK mengundang @LsOwien untuk hadir di kantor PB IDI pusat, guna mengklarifikasi pernyataan mengenai kematian Covid-19 akibat interaksi obat, antimasker, dan hinaan-hinaan kepada beberapa dokter. Undangan sudah disampaikan, harap ybs hadir,” cuit dr Tirta, pada hari Sabtu (10/7/2021).

Ia juga menyebut, segala pernyataan dr Lois harus bisa dibuktikan secara ilmiah di hadapan para ahli di PB IDI dan MKEK. Jika pernyataannya tidak bisa dibuktikan secara ilmiah, maka bisa dianggap menyebarkan berita palsu dan kebohongan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kasus ini diawasi oleh pihak berwajib. Dan pihak berwajib juga menunggu klarifikasi dari Bu Lois. Jika Bu @LsOwien tidak hadir ke @PBIDI minggu depan, maka bisa dianggap tidak bekerja sama dengana baik. Sehingga akan sangat mungkin @PBIDI akan menempuh jalur hukum jika dirasa perlu,” cuit dr Tirta lagi.

Pernyataan dr Tirta itu ditolak dr Lois dengan alasan ilmunya mahal. Bahkan, ia membawa-bawa Dewan Ketahanan Nasional dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang disebutnya mendukung pandangan dirinya terkait Covid-19. Ia juga menyebut telah menyurati Kementerian Kesehatan.

“Undangan ditolak dengan alasan ILMU MAHAL. Bawa-bawa BIN dan Dewan Ketahanan Nasional. Klarifikasi ya, sampai detik ini tidak ada surat diterima @kemenkes_ri terkait Bu Lois. Jadi entah dia ngaku-ngaku atau bagaimana,” tulis dr Tirta di unggahan di Instagramnya.

Terbaru, dr Tirta mengunggah foto Direktorat Reserse Kriminal Khusus dengan caption yang menyebut ia melaporkan dr Lois ke polisi. Apalagi melihat perkembangan terkini bahwa dr Lois tak mau menerima undangan dari IDI.

“Info yang tidak bisa dibuktikan itu hoax. Apalagi di kala pandemi, kasihan warga bingung. Covid ada, seluruh dunia merasakannya. Semua pingin cepat selesai. Diajak klarifikasi enggak mau, solusi? Ya begini saja. Setelah dibuatkan wadah, dikasih undangan ditolak. Oke ini langkah terakhir yang dibuat. Biar debat ilmiahnya di sini aje. See you when I see you Miss. Negara lagi susah, kok tega-teganya sebar info palsu,” tulis Tirta.

Bagaimana perkembangan selanjutnya? Mari kita tunggu bersama.

Sumber : Tribun Timur, iNews id

Loading

You cannot copy content of this page