Kapal penangkap ikan asing yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Taiwan ditahan oleh pihak berwenang negeri Formosa.
Kapal nelayan yang diidentifikasi berasal dari China dan awaknya ditahan oleh otoritas Taiwan pada hari Senin (28/6/2021) setelah ditemukan melakukan perburuan satwa laut di perairan dekat Kepulauan Penghu yang dikuasai Taiwan, menurut keterangan Administrasi Penjaga Pantai (CGA) Taiwan.
Kapal penangkap ikan Aonanao 31201 ditangkap tanpa izin dan beroperasi secara ilegal di perairan 20,7 mil laut sebelah barat pulau Huayu di kepulauan Penghu oleh patroli CGA Taiwan.
Pihak CGA Taiwan dilaporkan telah mengeluarkan tiga peringatan, tetapi kapal nelayan asal China itu menolak untuk mengizinkan inspeksi dan mencoba melarikan diri dengan kecepatan penuh dimana kru kapal dikabarkan memegang parang dan jeruji besi di dek kapal untuk menakuti petugas berwenang.
Baru setelah petugas patroli CGA Taiwan cabang Penghu mengeluarkan senapan, kapal nelayan asal China itu menyerah.
Petugas patrol CGA Taiwan cabang Penghu naik ke kapal tersebut dan melakukan inspeksi di atas kapal. Pihaknya menemukan sekitar 760 kilogram ikan yang kemudian dibuang ke laut.
Sementara kapal nelayan beserta tujuh awaknya, termasuk kapten kapal yakni seorang pria yang bermarga Chen ditahan oleh CGA Taiwan.
Setelah kapal dan kru dibawa kembali ke Penghu, Biro Kesehatan Masyarakat kabupaten Penghu segera mendisinfeksi kapal dan melakukan uji COVID-19 kepada seluruh kru kapal dan hasilnya negatif, kata CGA Taiwan.
Kasus itu akan ditangani berdasarkan Undang-Undang yang Mengatur Hubungan Antara Orang-orang Area Taiwan dan Area Daratan.
Menurut CGA Taiwan, sebanyak 6 kapal penangkap ikan asal China telah ditangkap di perairan dekat kepulauan Penghu sejak bulan Mei lalu ketika larangan memancing musim panas tiga bulan tahunan di perairan utara, timur dan selatan China dimulai.
Pihak CGA Taiwan berjanji untuk memperkuat patroli untuk melindungi perairan Taiwan selama periode ini.
Sumber : 民視新聞網 Formosa TV News network, UDNNews, Hinet Times
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan