Pemerintah Taiwan diminta memasukkan para pekerja migran dalam program jaringan perlindungan pandemi COVID-19.
“Kami sudah beberapa kali mengingatkan pemerintah agar pekerja migran, khususnya 50 ribu lebih yang kaburan (melarikan diri dari majikan) dimasukkan dalam jaringan perlindungan pandemi,” kata pendiri Global Workers’ Organzation (GWO) Karen Hsu saat dihubungi ANTARA dari Beijing, pada hari Senin (28/6/2021).
Dengan dimasukkannya para pekerja migran tersebut, maka pandemi di kepulauan itu akan lebih terkendali.
” Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) Taiwan dan Pemkot Taipei telah mengumumkan adanya amnesti bagi pekerja migran kaburan bisa melakukan tes dan perawatan medis selama pandemi, namun program ini ternyata belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Ketenagkerjaan (MOL) taiwan,” kata pimpinan LSM yang bergerak di bidang pemberdayaan pekerja migran itu.
Ia melihat infeksi cluster COVID-19 di kalangan pekerja migran sebagai dampak dari sikap MOL Taiwan yang menutup mata situasi asrama para pekerja migran yang tidak layak.
“Ketika MOL Taiwan meminta majikan dan agensi (penyalur pekerja migran) mencarikan solusi pencegahan pada komunitas pekerja migran, majikan dan agensi justru makin kewalahan,” ujarnya.
Situasi pandemi saat ini makin membuat cemas para pekerja migran yang terkurung di dalam rumah majikan atau asrama penampungan, terutama sejak munculnya infeksi cluster pekerja migran di Kabupaten Miaoli pada pertengahan bulan Juni.
Sebanyak 426 pekerja migran di Kabupaten Miaoli dinyatakan positif COVID-19 setelah pemerintah daerah setempat melarang para pekerja migran ke luar dari asrama selama pandemi tanpa memperhatikan situasi asrama yang ternyata justru menjadi tempat penularan wabah tersebut.
Oleh karena itu, GWO juga mendesak pemerintah Taiwan untuk memperhatikan berbagai fasilitas di dalam asrama penampungan para pekerja migran tersebut.
Kecemasan pandemi saat ini, lanjut Karen, juga karena minimnya persediaan vaksin corona di negeri Formosa.
“Selain itu sebagian pekerja migran yang tidak bisa pulang ke negaranya sementara ini harus bersabar dan terpaksa memperpanjang kontrak kerja dalam waktu terbatas,” ujarnya.
Menurut dia, hal itu juga makin menambah keprihatinannya, apalagi pemerintah setempat juga belum memiliki solusi terbaik.
Pekerja migran asal Indonesia (PMI) yang berjumlah sekitar 290.000 jiwa merupakan pekerja migran asing terbanyak di Taiwan.
Sumber : Antara
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan