Puluhan TKI ilegal diamankan pihak kepolisian di Pelabuhan Gentong,Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara,Bintan Senin (28/6) malam.
Puluhan TKI ilegal ini sudah di bawa ke Mapolres Bintan oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko ketika dikonfirmasi, Selasa (29/6) membenarkan hal ini.
“Iya benar Satintel yang amankan, data lebih lengkap ke Intel,”terangnya.
Dwihatmoko juga menuturkan, ada sebanyak 53 orang TKI ilegal yang diamankan, sebagiannya ada yang hendak berangkat ke Malaysia, sebagian lainnya baru tiba di Pelabuhan Gentong, Tanjunguban.
“Mereka diamankan di rumah-rumah seperti pengungsian di pelabuhan,”terangnya.
Dwihatmoko juga menjelaskan, ditengah masa pandemi, puluhan TKI ilegal akan menjalani pemeriksaan rapid test dulu sebelum diserahkan ke BP2MI Tanjungpinang.
Diketahui, dari 53 orang yang diamankan, 12 orang merupakan TKI ilegal asal Lombok yang akan berangkat ke Malaysia.
Sedangkan, 41 orang lainnya merupakan anak buah kapal (ABK) kapal Cina yang dipulangkan secara ilegal melalui perairan Singapura.
41 orang TKI tersebut berasal dari Jakarta, Medan dan Sulawesi serta daerah lain di Indonesia.
Jadi karena tidak ada kapal untuk pulang, kemungkinan mereka dipulangkan lewat jalur belakang (ilegal).
Dari kapal ikan, kemudian ditransfer ke boat, baru dibawa ke penampungan di Tanjunguban,”ujar seorang petugas BP2MI Tanjungpinang dilokasi.
Ia juga menambahkan, selain 41 orang anak buah kapal Cina ini,masih ada lagi 24 orang yang berada di Hotel Pesona, Tanjunguban.
“Soalnya di penampungan sudah penuh, jadi mereka dibawa ke hotel. Jadi, total yang ABK kapal China ada 65 orang, namun 24 orang masih di hotel,”tutupnya.
Sumber : Tribunnews.com
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’