Tarif Parkir Naik Rp 60.000/jam, DPRD DKI Khawatir Warga Beralih ke Angkutan Umum dan Kasus COVID-19 Meningkat

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Komisi B Gilbert Simanjuntak mengatakan, menanggapi rencana Pemprov DKIJakarta yang akan menaikan tarif parkir.

Menurut dia, solusi pertama yang dipikirkan adalah menyediakan transportasi publik yang terjangkau dan menjangkau semua daerah permukiman dan tempat kerja di Jakarta.

“Rencana kebijakan menaikkan tarif parkir karena keinginan mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik. Masalahnya mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik saat ini berisiko meningkatkan penularan COVID-19. Data BNPB/Satgas COVID-19 tahun lalu, sebagian besar pasien yang dirawat adalah pengguna kendaraan umum,” katanya, pada hari Kamis (24/6/2021).

Selain itu, tambah Gilbert, jumlah transportasi publik juga belum memadai baik dari jumlah, frekuensi, dan jangkauan atau trayek. Integrasi antar moda (single ticket) atau dikenal dengan Jak-lingko juga jauh dari target.

“Seharusnya transportasi publik yang lebih dulu diperbaiki, bukan tarif parkir yang digunakan sebagai instrumen mendorong masyarakat menggunakannya dalam kondisi sekarang,” tambahnya.

Epidemiolog UKI itu melanjutkan, transportasi publik yang baik akan menghasilkan kualitas udara yang baik, dan kerugian karena macet akan teratasi.

“Tarif parkir yang direncanakan juga terlalu mahal, mengingat sebagian besar masyarakat adalah pengguna kendaraan roda dua,” tutupnya.

Sumber : BeritaSatu, metrotvnews, Sindonews

Loading

You cannot copy content of this page