Otoritas Brunei Darussalam melaporkan satu kasus baru infeksi virus Corona (COVID-19) di wilayahnya. Satu kasus baru Corona ini melibatkan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang baru-baru ini tiba di Brunei.
Seperti dilansir Brunei Bulletin dan The Star, pada hari Senin (14/6/2021), Kementerian Kesehatan Brunei mengumumkan satu kasus baru Corona di wilayahnya pada Minggu (13/6) waktu setempat, yang terdeteksi pada seorang wanita berusia 42 tahun yang tiba dari Indonesia pada tanggal 30 Mei lalu.
Identitas wanita itu tidak disebut lebih lanjut. Hanya disebutkan bahwa dia itu tidak mengalami gejala-gejala apapun.
Investigasi dan pelacakan kontak mengonfirmasi tidak ada kontak dekat dari satu kasus baru Corona tersebut. Wanita itu langsung menjalani karantina setibanya di Brunei.
Kasus baru Corona ini dirawat dan dipantau di Pusat Isolasi Nasional, dengan tujuh kasus aktif Corona lainnya, yang semuanya dalam kondisi stabil.
Kasus wanita ini dinyatakan sebagai kasus impor Corona atau kasus yang penularannya terjadi di luar negeri.
Dengan tambahan ini, maka sejauh ini total 250 kasus Corona terkonfirmasi di Brunei dengan tiga kematian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 109 kasus di antaranya merupakan kasus impor Corona.
Sisanya merupakan kasus penularan lokal atau kasus Corona yang penularannya terjadi di tengah masyarakat.
Brunei dilaporkan sudah tidak mendeteksi kasus penularan lokal Corona selama 403 hari, sejak kasus penularan lokal terakhir terdeteksi pada tanggal 6 Mei 2020.
Saat ini, menurut data Kementerian Kesehatan Brunei, total masih ada delapan kasus aktif Corona yang dirawat di Pusat Isolasi Nasional di distrik Tutong.
Sebanyak 239 pasien Corona lainnya di Brunei dilaporkan oleh otoritas setempat telah dinyatakan sembuh.
Sumber : SAKTI TV Official, Brunei Bulletin, The Star
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’