Kasi penyelenggara haji dan umrah Kemenag Kota Pontianak, Syamsul Bahri, menjelaskan akibat adanya penundaan keberangkatan bagi calon jemaah haji tahun 2021 daftar tunggu haji semakin panjang.
Syamsul Bahri menyebutkan, seandainya jemaah mendaftar pada tahun 2021, diperkirakan keberangkatannya pada 20 tahun yang akan datang.
Saat ini, jumlah Jemaah haji yang terdaftar di Kota Pontianak berjumlah sekitar 12.000 orang.
Calon jemaah haji tahun 2020 di Kota Pontianak, berjumlah 621 orang. Mereka sudah mendaftar haji sejak tahun 2012 lalu, dengan masa tunggu lebih kurang delapan tahun.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 2021.
Keputusan itu diambil, guna menjaga kesehatan dan keselamatan warga Indonesia di tengah pandemi covid-19 yang tak kunjung usai.
Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 660 tahun 2021, tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021 masehi.
Sumber : KOMPASTV
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’