Di tengah pandemi Covid-19, Malaysia menerapkan dua kebijakan terkait TKI atau PMI (Pekerja Migran Indonesia), yakni deportasi dan rekalibrasi.
Menurut Duta Besar (Dubes) RI Hermono, dalam waktu dekat ini deportasi akan dikenakan terhadap 7.200 PMI yang berada di sejumlah tahanan imigrasi di seluruh Malaysia.
Pihak KBRI dan pemerintah Malaysia tengah merundingkan biaya pemulangan mereka yang masa tahanannya sudah habis itu.
“Selepas masa lockdown, 310 orang diantaranya akan mendapat prioritas kepulangan pada 16 hingga 18 Juni mendatang. Mereka adalah kelompok rentan antara lain orang tua, perempuan, anak-anak, dan orang sakit selain Covid,” papar Hermono dari Kuala Lumpur kepada Tim Blak-blakan, pada hari Selasa (8/6/2021).
Di luar itu, ada juga WNI yang masa tahanannya sudah habis lalu pulang ke tanah air dengan biaya sendiri. Kepada mereka KBRI khusus menanggung biaya tes PCR.
Selain deportasi, Malaysia juga menerapkan kalibrasi yakni mempermudah pemulangan PMI yang tak punya izin kerja dan tinggal.
Program ini akan berjalan hingga Juni dan tengah diupayakan agar bisa diperpanjang karena masih ada puluhan ribu PMI yang ingin pulang.
Sejak pertengahan bulan November 2020 lalu, kata Hermono, ada sekitar 44.000 PMI yang pulang secara mandiri.
Sementara PMI yang sudah mendapat izin pulang lewat program Kalibrasi sudah tercatat sebanyak 51.000 orang.
“Masih ada sekitar 50.000 PMI yang ingin pulang karena kondisi ekonomi di Malaysia juga sedang berat, tapi izin sudah habis,” kata Hermono.
Kepada mereka yang pulang lewat program kalibrasi, Malaysia mengenakan denda lebih ringan, cuma 500 ringgit (Rp 1,7 juta). Kalau di luar kalibrasi dendanya mencapai 3.100 ringgit (Rp 10 juta).
“Saya berharap pandemi ini menjadi momen untuk memperbaiki perlingungan terhadap PMI kita di Malaysia, juga perbaikan di tanah air agar yang berangkat melalui prosedur yang benar,” kata Hermono yang pernah menjadi Sekretaris Utama BNP2TKI.
Terkait isu bahwa Malaysia mendapatkan kuota haji hingga 10 ribu Jemaah di tengah pandemi ini, Dubes Hermono memastikan kuota dimaksud hingga kemarin belum diberikan Arab Saudi.
Sebab angka harian Covid di Malaysia masih tergolong tinggi, apalagi sejak awal Juni hingga 14 Juni masih diberlakukan lockdown.
“Saya pastikan sampai detik ini kuota itu belum diberikan ke Malaysia. Info lain yang saya dapat, Brunei sudah memastikan tak akan mengirim Jemaah haji tahun ini,” kata Hermono.
Sumber : detikcom
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’