Pemerintah Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memasang tali pengaman di sekitar titik lokasi semburan lumpur.
Pemasangan tali pengaman direkomendasikan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan Dinas Lingkungan Hidup yang menyatakan semburan lumpur beracun dan berbahaya.
Pemasangan tali pengaman di sekitar semburan lumpur berbau menyengat. Tali pengaman dipasang melingkar, dengan jarak sekitar 10 meter dari titik lokasi semburan lumpur, ke batas warga dapat berdiri.
Dengan adanya tali pengaman, warga dilarang mendekati lokasi semburan lumpur. Pasalnya, semburan lumpur mengeluarkan bau belerang menyengat, yang dinilai dapat membahayakan kesehatan warga.
Sebelumnya, Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup, meninjau lokasi semburan lumpur, di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Mereka melakukan kajian, mengecek suhu, dan mengambil sampel semburan lumpur. Berdasarkan kesimpulan sementara, ESDM menyatakan, semburan lumpur ini berbahaya.
Indikatornya adalah bau belerang dan minyak tanah yang menyengat, serta ada sejumlah hewan yang mati di sekitar lokasi semburan lumpur.
Adapun kandungan kimia dari lumpur, masih akan diteliti di laboratorium. Kepala Desa Cipanas, Maman Sudirman, mengungkapkan semburan lumpur sudah berlangsung sejak lama.
Bahkan, sejak Maman lahir di tahun 1970-an semburan lumpur ini sudah ada. Semburan lumpur berada sekitar 300 sampai 500 meter ke permukiman warga.
Warga sekitar mengeluh, uap yang keluar dari semburan lumpur membuat alat elektronik mereka cepat rusak. Sejumlah perhiasan logam juga menghitam.
Sumber : KOMPASTV
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’