Sedikitnya 26 imigran ilegal yang tidak membawa dokumen sah ditangkap dalam operasi di wilayah Kapar, Malaysia. Seluruh imigran ilegal itu diyakini berasal dari Indonesia.
Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Sabtu (26/5/2021), operasi terhadap imigran ilegal itu dipimpin oleh Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) dan Kepolisian Malaysia pada pekan ini.
Disebutkan Direktur MMEA wilayah Selangor, Kapten Maritim Mohammad Rosli Kassim, bahwa penangkapan terhadap 26 imigran ilegal itu dilakukan pada Selasa (25/5/2021) waktu setempat. Mereka kedapatan masuk secara ilegal ke wilayah Malaysia melalui jalur laut.
“Laporan dari anggota masyarakat diterima, yang menyatakan bahwa pendaratan terdeteksi di sebuah perkebunan kepala sawit di Sungai Janggut, Kapar,” tutur Mohammad Rosli dalam keterangannya.
“Pengawasan mengarah pada temuan satu imigran bersembunyi di semak-semak dekat area pendaratan. Lebih banyak lagi (imigran) ditemukan baik oleh warga desa maupun otoritas setempat,” imbuhnya.
MMEA mengerahkan personel untuk melacak kapal yang digunakan untuk mengangkut para imigran ilegal itu. Tidak disebutkan lebih lanjut dari mana tepatnya para imigran ilegal itu berangkat, sebelum mencapai wilayah Kapar di Malaysia.
Disebutkan Mohammad Rosli bahwa sedikitnya 26 orang ditangkap dalam operasi tersebut. Kini mereka berada dalam penahanan kepolisian setempat.
“Seluruh tersangka diyakini berasal dari Indonesia. Kami menangkap 21 pria dan lima wanita, yang berusia 17 tahun hingga 53 tahun, yang telah diserahkan kepada polisi,” pungkasnya.
Sumber : The Star
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’