Polisi Bongkar Sindikat Penyelundupan Narkoba, 310 Kg Sabu Disita

Polres Jakarta Pusat, menggagalkan penyeludupan 310 kilogram sabu, yang akan diedarkan di Jakarta.

Pada hari Sabtu (8/5/2021), satuan narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap dua orang, di Desa Rawa Kalong, Gunung Sindur, Jawa Barat.

Keduanya sudah diawasi sebelumnya dan dicurigai beberapa kali melakukan transaksi narkoba. Mobil yang mereka tumpangi pun digeledah oleh pihak kepolisian.

Saat digeledah, di dalam mobil ditemukan barang bukti beberapa karung berisi kemasan paket.

Dua orang yang kemudian jadi tersangka, menjawab bahwa paket itu berisi sekitar 300 kilogram (Kg) sabu.

Dua tersangka berdomisili Jakarta, bertugas mengirimkan paket, kepada seseorang di Gunung Sindur.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, merilis pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu, seberat 310 kilogram.

Diduga jaringan ini dikendalikan antar-negara, yang dicurigai dari timur tengah, yakni Iran. Kemudian didistribusi oleh sindikat narkotika Nigeria, untuk diedarkan di Indonesia.

Sumber : KOMPASTV

Loading

You cannot copy content of this page