MOL: Taiwan Akan Cabut Larangan Pengiriman TKI Jika Kasus COVID-19 Harian RI di Bawah 5.000

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana akan segera membuka Kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, khususnya ke Taiwan.

印尼移工目前暫停來台。(示意圖/TVBS) 台灣解禁印尼移工條件 一週每日確診低於5千例
foto : TVBS

Pembukaan penempatan akan memperhatikan angka kasus COVID-19 di Indonesia maupun di negara penempatan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Kemeterian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan tentang rencana pembukaan penempatan PMI ke Taiwan.

Salah satu syarat penempatan Kembali ke Taiwan adalah angka pertambahan kasus COVID-19 di Indonesia di bawah angka 5.000 orang/hari selama seminggu berturut-turut.

印尼勞動部長伊達11日透過新聞稿指出,收到台灣勞動部來函,解禁移工條件之一是印尼疫情穩定降溫,每日新增確診低於5000例,並維持一週。(印尼勞動部提供)中央社記者石秀娟雅加達傳真  110年5月11日
foto : CNANews

“Pemerintah sangat serius dan terus bekerja keras menurunkan angka penularan Covid-19. Alhamdulillah pada 9 Mei kemarin, jumlahnya terus menurun menjadi 3.922 kasus baru Covid-19. Jika angka ini dapat terus kita tekan, maka penempatan PMI ke Taiwan dapat segera dibuka Kembali,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada hari Selasa (11/5/2021).

Menaker Ida menjelaskan, ketentuan pembukaan penempatan PMI ke Taiwan tersebut berdasarkan pada pertemuan pihak MOL Taiwan dengan Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) Taiwan.

Selain angka penambahan kasus, untuk dapat menempatkan kembali PMI ke Taiwan, Pemerintah Indonesia juga telah melakukan langkah-langkah pembaharuan SOP Penempatan PMI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru ke Taiwan.

SOP ini memuat di antaranya penerapan protocol Kesehatan secara ketat sebelum calon PMI (CPMI) berangkat ke luar negeri.

“Apabila kondisi yang dipersyaratkan Taiwan telah terpenuhi, maka Kemnaker akan segera menginformasikan kepada Otoritas Taiwan sebagai dasar untuk membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan,” terang Ida.

Untuk mempersiapkan rencana pembukaan penempatan ini, Menaker Ida telah meminta pihak-pihak terkait, seperti jajaran Kemnaker, P3MI, dan asosiasi P3MI untuk mempersiapkan diri sesuai dengan SOP.

Dia pun menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang tidak menjalankan SOP dengan baik.

foto : Taiwannews

“Saya akan menindak tegas P3MI apabila tidak menjalankan penempatan sebagaimana diatur dalam SOP tersebut, termasuk BLKLN yang tidak disiplin dan tidak mentaati SOP pada saat melatih para pencari kerja yang akan bekerja ke luar negeri,” ujar dia.

Sumber : TVBS NEWS, Taiwannews, CNANews, Republika

Loading

You cannot copy content of this page