1.097 WNI dan WNA Tiba dari Luar Negeri, Jalani Karantina COVID-19

Lebih dari seribu orang Warga Negara Asing dan Warga Negara Indonesia dikarantina di 12 lokasi di Sumatera Utara.

Mereka dikarantina setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Dari 1.097 orang yang dikarantina, 13 diantaranya adalah Warga Negara Asing. Seluruh WNA dikarantina di dua hotel di sekitar Bandara Kualanamu.

3 Fakta Mudik Resmi Dilarang
foto : Detik

Sementara 1.084 Warga Negara Indonesia yang baru saja tiba dari luar negeri dikarantina di 10 tempat berbeda di Kota Medan.

Pangdam I Bukit Barisan menyatakan selama proses karantina, WNA dan WNI tidak diijinkan beranjak dari lokasi karantina, sampai hasil tes swab PCR diketahui.

Di lokasi lain, 13 anak buah kapal asal Filipina, terkonfirmasi positif covid-19, saat bersandar di Pelabuhan Tanjung Intan, di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Pemda Cilacap meminta warga tidak cemas, dengan adanya isu yang menyebut anak buah kapal berasal dari India.

Larangan Mudik, TKI dari Hong Kong Telantar di Bandara Soetta Tak Bisa  Pulang Kampung - Bagian 1
foto : iNews

Pemda Cilacap memastikan seluruh anak buah kapal (ABK) adalah warga negara asing (WNA) yang berasal dari Filipina.

Satgas covid-19 Kabupaten Cilacap, masih menunggu hasil tes lanjutan, untuk memastikan apakah mereka membawa varian baru virus corona.

Sumber : KOMPASTV

Loading

You cannot copy content of this page