Seorang pria asing yang diidentifikasi berasal dari China yang mengklaim bahwa dia merindukan “kebebasan dan demokrasi” dilaporkan nekat masuk ke wilayah negeri Formosa secara ilegal.
Pria tersebut melintasi Selat Taiwan dan mencapai wilayah Taiwan bagian tengah pada akhir pekan dengan menggunakan perahu karet yang dia beli secara online di China.
Kronologi kejadian menyebutkan bahwa pada pukul 11:50 malam hari Jumat (30/4/2021), polisi menerima laporan tentang seorang pria asing yang terlihat berkeliaran di Jalan Nandi di Pelabuhan Taichung.
Ketika petugas tiba di tempat kejadian, pria berusia 33 tahun, yang diidentifikasi dengan nama marga Zhou mengatakan dia datang ke Taiwan dari Provinsi Fujian dengan perahu karet untuk mencari “kebebasan dan demokrasi,” laporan media UDNNews.
Zhou ditemukan bertelanjang kaki dan hanya mengenakan jaket tipis dan celana pendek. Dia tidak membawa kartu identifikasi apa pun dan hanya memiliki uang tunai 100 yuan China di sakunya.
Dia mengatakan kepada polisi bahwa dia adalah penduduk asli Provinsi Sichuan tetapi menganggur dan ingin datang ke Taiwan untuk mencari kehidupan yang lebih baik.
Zhou mengklaim dia membeli perahu karet, secara online di Taobao seharga 16.000 yuan China.
Menurut Zhou, dia kemudian pergi ke Kota Shishi di Fujian, dimana dia mengisi perahu dengan tiga drum seberat 35 liter dan satu drum 20 liter berisi bensin.
Dia mengatakan kepada polisi bahwa dia kemudian berangkat ke Taiwan pada pukul 10.30 dan tiba di Pelabuhan Taichung pada pukul 21.30 malam dan dia tidak menemui kesulitan apa pun di sepanjang jalan.
Ketika dia mencapai pantai, dia memanjat tanggul, dan baru dia bertanya kepada pekerja terdekat dimana dia berada, dia menyadari bahwa dia telah berhasil sampai ke Taiwan.
Zhou mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak memiliki catatan kriminal di China dan melakukan perjalanan itu karena dia “merindukan kebebasan dan demokrasi di Taiwan.”
Polisi mengatakan bahwa mereka pertama kali mengukur suhu Zhou untuk memastikan bahwa dia tidak demam, sebelum mengirimnya ke pusat penahanan untuk menjalani karantina selama 14 hari.
Setelah karantina selesai, dia akan dipindahkan ke Kantor Kejaksaan untuk diselidiki karena melanggar Pasal 74 Undang-Undang Imigrasi yang berlaku di negeri Formosa.
Jika dia dinyatakan bersalah karena melanggar tindakan tersebut, dia bisa menghadapi hukuman tiga tahun penjara atau denda yang mencapai NT$ 90.000.
Sumber : 壹電視NEXT TV, UDNNews, 自由時報電子報
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan