Setahun lebih pandemi Covid-19 menghantam ekonomi dunia. Banyak negara menutup diri dengan tidak membuka sama sekali akses warga negara lain.
Kenyataan ini membuat Indonesia sebagai salah satu negara paling banyak mengirimkan pekerja migran ke berbagai negara seperti limbung.
Belum lagi sebelum pandemi beberapa aturan yang disusun dalam negeri tidak bersambut baik dengan negara tujuan pekerja migran mencari rezeki.
Hal ini membuat penempatan pekerja migran Indonesia hanya 15 persen dari tahun sebelum pandemi.
Saya melihat persoalan ini membutuhkan kerja bersama seluruh stakeholders. Sejak pandemi penempatan pekerja migran Indonesia menurun drastis.
Ditambahkan kemudian aturan dalam negeri yang kita susun belum disambut baik oleh negara penempatan pekerja migran.
Melihat ada beberapa negara yang sudah dibuka untuk pekerja migran tetapi pekerja Indonesia belum bisa masuk.
Bagi negara yang penempatan sudah dibuka Badan Pekerja Migran Indonesia dan Kemenaker, sebaiknya langsung membuat langkah agar para pekerja kita bisa ditempatkan. Seperti Hongkong dan Taiwan.
Jangan sampai kita tidak bisa menempatkan, sementara negara lain yang jadi pesaing kita bisa.
Contohnya sekarang Filipina sudah mulai melakukan penempatan di Taiwan.
Jika persoalannya Covid-19, ada baiknya pemerintah memberi perhatian bagi tenaga kerja yang akan berangkat di vaksin terlebih dahulu.
Namun jika masalahnya di peraturan perlu dilakukan peninjauan kembali agar tidak merugikan semua pihak.
Sumber : Republika
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan