Bikin Situs Palsu, 2 WNI Ini Raup Dana Bantuan Covid-19 AS Senilai Rp 873 Miliar

Dua orang warga negara Indonesia (WNI) diduga membuat situs palsu untuk meraup dana bantuan Covid-19 dari pemerintah Amerika Serikat (AS).

Tak tanggung-tanggung, mereka diperkirakan meraup dana hingga US$60 juta atau setara dengan Rp 873 miliar.

Keduanya berinisial SFR dan MCL. Mereka ditangkap di Surabaya oleh Polda Jatim yang berkoordinasi dengan Biro Investigasi Federal (FBI) AS.

Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Nico Afinta mengatakan situs palsu yang dibuat dua tersangka ini menyerupai laman resmi pemerintah AS.

Alamat website tersebut lalu disebarkan secara acak dengan menggunakan layananSMS blast. Sasarannya, adalah 20 juta warga negara Amerika Serikat.

“Yang membuat scam page MCL, kemudian disebarkan oleh SFR menggunakan aplikasi semacam SMS blast yang menyebar ke 20 juta nomor telepon warga negara AS,” kata Nico di Surabaya kemarin.

Dari jutaan SMS yang dikirim, ada 30.000 warga AS kemudian tertipu. Mereka percaya, lalu mengklik tautan dalam SMS yang dikirimkan tersangka.

“Warga yang tertipu akan mengisi sejumlah data yang ada dalam website. Data itu, selanjutnya disalahgunakan oleh tersangka untuk mencairkan dana bantuan Covid-19 untuk warga negara Amerika,” kata Nico.

Untuk satu data warga, pemerintah AS menggelontorkan dana sebesar US$2.000 atau setara Rp 29,2 juta.

Dana itu merupakan Pandemic Unemployment Assistance (PUA) yang dialokasikan pemerintah AS untuk warganya yang terdampak pandemi Covid-19.

“Sebanyak 30 ribu warga AS tertipu, total kerugian pemerintah AS mencapai US$60 juta,” kata Nico.

Nico mengatakan, oleh kedua tersangka ini, uang hasil pencurian data dan penipuan itu digunakan untuk membeli berbagai peralatan yang lebih canggih.

Kasus ini terungkap berkat kerjasama Polda Jatim, Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan FBI.

Sumber : KOMPASTV, CNN Indonesia, Suara Surabaya

Loading

You cannot copy content of this page