Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengungkap alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Kementerian Investasi.
Fadjroel menyebut, peleburan Kemendikbud dan Kemenristek ataupun pembentukan Kementerian Investasi merupakan upaya untuk menyesuaikan dengan perubahan.
Hal itu disampaikan dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (14/4/2021).
“Pada intinya, Kementerian Investasi atau perombakan di dalam Kemendikbud kemudian Kemenristek Dikti, itu untuk menyelaraskan dengan perubahan yang ada ke depan,” ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Ia menyampaikan, Jokowi ingin ekonomi di Indonesia tumbuh sebesar 5 persen di tahun 2021.
Sehingga, persoalan pandemi Covid-19 bisa diatasi jika pertumbuhan ekonomi di Indonesia sebesar 5 persen.
“Secara ekonomi, beliau mengatakan, kita harus menunggu plus minus 5 persen pada tahun 2021 untuk menutup apa yang sudah terjadi di tahun 2020, di mana kita mengalami kontraksi.”
“Dengan pertumbuhan ekonomi 5 persen, cukup besar dana yang digunakan untuk mengatasi masalah pandemi, atau kerusakan akibat pandemi,” jelas Fadjroel.
Menurutnya, investasi di Indonesia dipermudah dengan adanya UU Cipta Kerja yang telah disahkan.
Selain itu, pembangunan Ibu Kota Baru juga menjadi alasan diperlukannya investasi yang besar.
“Kemudahan untuk investasi ini sudah diberikan dengan Undang-undang Cipta Kerja,” ungkapnya.
“Tentu Ibu Kota Negara salah satu lokomotif untuk menarik investasi.”
“Karena diperlukan investasi terbesar di sana sekitar Rp 500 triliun, tapi dari APBN sekitar 1 persen,” terang jubir presiden.
Diketahui, isu reshuffle kabinet muncul setelah peleburan dua kementerian, Kemenristek dan Kemendikbud, serta pembentukan Kementerian Investasi.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, menyebut perombakan kabinet akan dilakukan pada pekan ini.
Ia menyebut, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, akan menjabat sebagai Menteri Investasi.
Mengingat, BKPM akan berubah menjadi Kementerian Investasi. Namun, dirinya menegaskan, reshuffle kabinet merupakan kewenangan dari Presiden Jokowi.
Sumber : KOMPASTV, Tribunnews
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’