Taiwan Belum Izinkan PMI Masuk, 6.000 TKI Gagal Berangkat

Taiwan memutuskan belum bisa menerima calon tenaga kerja Indonesia (TKI) masuk negaranya, lantaran COVID-19. Akibatnya, ada enam ribu calon TKI terpaksa ditunda keberangkatannya.

Gaji TKI di Taiwan Naik Jadi Rp 7,39 Juta per 1 September - Bisnis  Liputan6.com
foto : liputan6

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani usai melakukan pertemuan bilateral secara virtual dengan pihak Taiwan yaitu Ministry of the Interior (MOI) Taiwan dan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei di Indonesia (TETO), pada hari Kamis, 8 Februari 2021.

“Ada sekitar 6.000 CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) yang saat ini tertunda keberangkatannya,” kata Benny dalam Konferensi Pers di Aula KH. Abdurrahman Wahid, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.

Benny menuturkan, dalam pertemuan tadi bahwa pemerintah Indonesia sangat serius dalam hal penanganan COVID-19 di Indonesia. Salah satunya dengan menjadi negara terdepan dalam pemberian vaksin COVID-19 bagi penduduknya.

Meski begitu, pemerintah Taiwan belum bisa memberi izin warga Indonesia untuk masuk ke negaranya. Mengingat kasus COVID-19 di Tanah Air juga masih tinggi.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani
foto : vivacoid

“Pihak Taiwan secara tegas menyatakan bahwa penundaan sementara penempatan PMI ke Taiwan adalah karena alasan COVID-19 di Indonesia, bukan karena alasan yang lain,” ujarnya.

Namun, ia tak merinci secara detail kapan pemerintah Taiwan membuka kembali jalur untuk para PMI bisa bekerja di negara tersebut. Karena, itu keputusan dari pihak pemerintah Taiwan.

“Mudah-mudahan di pertemuan setelah pertemuan hari ini, kita akan menemukan jawaban terkait pembukaan penempatan PMI di Taiwan,” katanya.

Para Calon Pekerja Migran Indonesia di Taiwan itu ada yang bekerja sebagai baby sister. Ada juga yang merawat orang tua, dan juga ada yang bekerja di pabrik, dengan gaji yang bervariasi.

“Untuk gajinya bisa sampai Rp 20 juta, baby sister. Kalau mereka bekerja di panti-panti itu lebih besar daripada yang bekerja di perseorangan, kalau di perseorangan itu Rp 17 jutaan,” ujarnya.

Jadi TKI di Taiwan Bisa Dapat Rp 10 Juta/Bulan
foto : Detik

Ia menambahkan, dari 6 ribu CPMI itu kantong terbesarnya berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan Nusa Tenggara Barat.

Sumber : Viva co id

Loading

You cannot copy content of this page