Seorang tenaga kerja wanita (TKW) ilegal asal Jepara, Jawa Tengah meninggal dunia di Malaysia. Diketahui TKW tersebut meninggal karena sakit.
“Iya seorang TKW wafat di Malaysia,” kata Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, R. Eko Sulistiyono saat ditemui wartawan di kantornya di Jepara, Selasa (6/4/2021).
Eko menuturkan TKW itu diketahui bernama Juwarsih (51 tahun) warga Desa Cepogo Kecamatan Kembang. Sebelumnya almarhum sudah mengalami sakit, dan rencananya akan dipulangkan dari Malaysia pada Minggu (21/3) lalu.
“Rencana dipulangkan 19 Maret 2021 namun mundur ditanggal 21 Maret 2021, ternyata tanggal 19 Maret 2021 meninggal dunia, ternyata tanggal 19 beliau ini ada kabar meninggal dunia,” jelas Eko.
“Karena sakit, sakit komplikasi, detailnya tidak ada. Dia dibawa ke rumah sakit di Selangor Malaysia dijelaskan bahwa dia meninggal dunia,” lanjutnya.
Menurutnya, almarhumah sudah bekerja di Malaysia sejak tahun 2006. Namun keberangkatannya ke Negeri Jiran itu tidak secara resmi, dan tidak diketahui oleh pihak keluarga. Berselang lima tahun kemudian, Juwarsih baru diketahui keluarga bekerja di Malaysia.
“Berangkat sejak tahun 2006, itu keluarga tidak ada yang tahu. Lima tahun kemudian baru tahu sedang bekerja di Malaysia. Keluarga tidak tahu, tahunya kerja,” ungkapnya.
“Kerjanya di PT, terakhir tidak tahu. Berangkatnya memang tanpa dokumen,” lanjut Eko.
Dia menjelaskan hingga pada Maret 2021 lalu yang bersangkutan dikabarkan sakit dan diminta untuk pulang ke Jepara. Pihaknya telah berupaya untuk memulangkan, namun Juwarsih keburu meninggal dunia.
“Kita sudah ada berupaya untuk memulangkan, namun tiba-tiba tanggal 19 Maret 2021, itu meninggalkan. Kondisinya sakit, dia minta pulang ke Jawa. Itu surat permohonan dari adiknya,” jelasnya.
Eko mengakui kesulitan mengurus secara resmi, sebab TKW tersebut berangkatnya secara nonprosedural. “Cuma memang kendalanya melalui kedutaan itu repot, karena dokumen tidak ada. Upaya persiapan pemulangan,” kata Eko.
Eko menyebut saat ini TKW itu sudah dimakamkan di Malaysia. Pihak keluarga pun sudah mengikhlaskan kejadian tersebut.
“Ternyata (pemulangan jenazah) keluarga biaya lebih besar, sehingga pemakaman di Malaysia. Keluarga sudah mengikhlaskan. Banyak faktor mulai biaya, hingga risiko,” sebut Eko.
Eko menambahkan sejauh ini TKW yang bermasalah merupakan tenaga kerja yang berangkat secara tidak resmi. Sehingga susah untuk dilakukan pendataan dan pelacakan.
“Yang jelas, biasanya kasus itu rata-rata nonprosedural. Kita tidak bisa terapi (penyelesaian secara prosedural) yang normal. Ada (TKI) kecelakaan itu rata-rata (yang mengalami) non prosedural (ilegal),” pungkas Eko.
Sumber : Detik
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’