Taiwan melalui Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan atau Taipei Economic and Trade Office (TETO) mengingatkan masyarakat Indonesia untuk mewaspadai penipuan terkait penempatan pekerja migran.
TETO menegaskan, saat ini pemerintah Taiwan masih menangguhkan penempatan pekerja migran asal Indonesia karena pertimbangan kondisi pandemi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak dengan mudah mempercayai rumor dan informasi yang tidak benar mengenai penempatan pekerja migran,” demikian siaran pers TETO yang diterima di Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Imbauan tersebut disampaikan TETO terkait kasus yang ditemukan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengenai penipuan uang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan pemalsuan visa Taiwan oleh perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) dengan alasan membantu mengatur penempatan ke Taiwan.
TETO menanggapi keterangan pers BP2MI pada 27 Maret lalu dan keterangan CPMI yang menjadi korban penipuan tersebut dan berharap agar peristiwa serupa tidak terulang.
TETO menegaskan, pihaknya tidak pernah menugaskan karyawan ke Bandung untuk melakukan wawancara visa kepada CPMI.
Berdasarkan prosedur yang berlaku saat ini, TETO Jakarta dan Surabaya tidak pernah menugaskan karyawan ke P3MI dan lembaga pelatihan kerja (LPK) untuk melakukan wawancara visa kepada CPMI dengan tujuan penempatan ke Taiwan pada saat menunggu pelatihan kerja.
TETO juga menekankan, setelah menyelesaikan pelatihan kerja dan mengajukan permohonan visa pekerja migran, CPMI harus datang ke TETO Jakarta atau Surabaya untuk pengambilan sidik jari secara langsung.
Apabila diperlukan untuk melakukan wawancara, maka hal itu dilakukan di kantor TETO dan bukan dengan menugaskan karyawan TETO ke P3MI dan LPK.
Mengenai perusahaan yang melakukan pemalsuan visa Taiwan, TETO menyatakan visa tersebut adalah palsu setelah pemeriksaan format, data, dan nomor visa yang dipegang oleh korban.
Untuk itu, TETO menekankan agar ke depan masyarakat Indonesia hanya menanggapi informasi mengenai pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia ke Taiwan berdasarkan pengumuman dari TETO.
TETO juga akan terus bekerja sama dengan BP2MI dan Polri dalam menyelidiki kasus penipuan terhadap CPMI.
“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Taiwan untuk dapat terlebih dulu memastikan informasi terkait kepada BP2MI dan TETO demi melindungi hak individu,” ujar TETO.
Sumber : Berita Satu, Antara
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan