Pasangan suami istri asal Desa Prajawinangun Kulon, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Roni (55 tahun) dan Miri (51 tahun) tak henti memikirkan nasib anaknya, Felayati (30 tahun) yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara Yordania.
Mereka khawatir, hal yang tidak diinginkan menimpa anaknya. Pasalnya, sudah sekitar lima tahun belakangan ini, mereka putus komunikasi dengan sang anak.
Nomor majikan anaknya sebagai satu-satunya jalur komunikasi, kini sudah tidak mau lagi menerima panggilan telepon dari Indonesia.
Kepada Suara Cirebon, Roni mengatakan, sejak diproses dan diberangkatkan ke negara tujuan pada tahun 2008 silam, mulanya komunikasi masih berjalan lancar. Namun pada tahun 2016, komunikasi mulai terputus hingga saat ini.
“Jadi selama 8 tahun sih lancar, uang gajinya selama 8 tahun juga sudah dikirimkan semua. Kalau kirim tuh satu tahun sekali,” kata Roni, Selasa (23/3/2021).
Roni menuturkan, komunikasi yang berjalan selama 8 tahun itu pun hanya dilakukan oleh saudaranya yang juga menjadi TKI di Arab Saudi.
Namun sejak saudaranya pulang ke Indonesia pada tahun 2016, komunikasi dengan majikan anaknya yang bernama Ibrahim, mulai terputus. Setiap kali dirinya coba menelpon di nomor yang sama, selalu tidak diterima.
“Saya kan jadi khawatir, ada apa dengan anak saya. Padahal waktu masih bisa komunikasi, dia memang sudah ingin pulang, tapi selalu tidak jadi,” kata Roni.
Kekhawatiran yang sama juga dirasakan kakak kandung sang TKI, Sumiah (42 tahun). Ia mengaku khawatir sesuatu yang tidak diinginkan berupa kekerasan fisik terjadi pada adiknya itu.
“Takutnya seperti berita TKW-TKW lain yang disekap majikannya dalam gudang atau apa dan tidak bisa keluar sama sekali,” ucap Sumiah.
Pasalnya, kata Sumiah, dari cara komunikasi, sejak awal majikan adiknya sudah mengindikasikan tidak adanya keterbukaan.
Jika yang menelepon bukan saudaranya yang menjadi TKI di Arab Saudi, sang majikan tidak pernah mau menerima nomor telepon dari Indonesia.
“Kalau yang nelpon dari sini tidak pernah diangkat. Dan adik saya juga tidak diperbolehkan megang HP,” papar Sumiah.
Ia menambahkan, beberapa kali adiknya memang sudah mengabarkan akan pulang. Namun, kabar tersebut tidak pernah menjadi kenyataan.
Sumiah menduga, majikannya itu hanya memberi janji-janji kosong saja ketika adiknya meminta pulang ke kampung halaman.
Karena itu, ia berharap kepada Pemda Kabupaten Cirebon melalui dinas terkait agar bisa membantu proses pemulangan adiknya.
“Karena, kabarnya PT yang memberangkatkan adik saya itu sudah tutup. Namanya PT Delta Rona Adiguna. Makanya kami memohon kepada pemerintah agar bisa membantu adik saya pulang,” pungkasnya.
Sumber : Suara Cirebon
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’