Disnakertras Cianjur Tangani 60 TKI Bermasalah Selama Pandemi COVID-19

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur mencatat telah menangani 60 kasus TKI bermasalah selama pandemi COVID-19. Bahkan para TKI bermasalah tersebut berstatus ilegal atau berangkat secara non prosedural.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Disnakertrans Cianjur Ricky Ardhi, mengatakan masalah yang dialami oleh para TKI ilegal rata-rata tidak diberikan hak atau gajinya oleh majikan, bahkan tidak sedikit yang mendapatkan tindak kekerasan.

Disnakertrans Cianjur tangani 60 kasus TKI ilegal satu tahun terakhir -  ANTARA News
foto : Antara

“Selama pandemi ini, kami sudah menangani 60 kasus TKI bermasalah. Dan semuanya ternyata berangkat secara non prosedural. Mereka rata-rata tidak digaji bahkan sering mendapat kekerasan sampai ada yang meninggal,” kata dia, Rabu (24/3/2021).

Menurut Ricky TKI ilegal sangat rentan mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari majikan karena status mereka yang dianggap sudah dibeli sehingga perlakuan para majikan bisa sewenang-wenang.

“Dan kasusnya bermunculan cukup banyak sama pandemi ini. Mulai dari Maret tahun lalu hingga sekarang. Bahkan ada juga yang penanganannya dilakukan oleh serikat TKI,” kata dia.

Dia mengaku, pihak pemerintah merasa kesulitan dalam menagani kasus TKI ilegal tersebut lantaran data mereka yang tidak terdaftar di database pemerintah.

Disnaker Cianjur menangani 60 TKI ilegal selama pandemi
foto : Detik

“Kita kesulitan. Tapi kita tetap bantu dengan membuat surat ke Kemenlu dan KBRI berdasarkan laporan dari keluarganya. Nanti pihak KBRI meminta tanggung jawab ke pihak yang memberangkatkan TKI tersebut,” ungkap Ricky.

Ricky menambahkan meski kerap mendapat masalah, masih banyak warga Cianjur yang menjadi TKI ilegal, terutama mereka yang berangkat ke Timur Tengah. Banyaknya oknum sponsor, membuat TKI ilegal asal Cianjur masih ada.

“Kebanyakan yang ilegal itu yang berangkat ke Timur Tengah, padahal sudah dimoratorium. Tapi oknum sponsor nakal ini tetap bisa memberangkatkan. Kami juga sudah berusaha untuk mencegahnya,” kata dia.

Bahkan, lanjut Ricky, untuk mencegah pemberangkatan TKI ilegal, pihaknya mewajibkan pihak perusahaan pemberangkatan TKI untuk melapor dan memberangkatkan warga yang sudah siap serta terdaftar di Disnaker.

“Jadi calon TKI mendaftar, kemudian daftar itu yang kami sodorkan jika ada perusahaan yang mau memberangkatkan. Itu juga kami sosialisasikan ke setiap desa di Cianjur, agar warga paham dan tidak berangkat secara non prosedural. Sebab pada akhirnya mereka akan kena masalah ke depannya,” tuturnya

BNP2TKI Gencarkan Pelatihan Kewirausahaan Mantan TKI
foto : beritasatu

Di samping itu, dia menjelaskan, TKI ilegal yang berhasil dipulangkan akan dilakukan pembinaan oleh pemerintah supaya mereka memilih untuk berwirausaha dan tidak lagi berangkat sebagai TKI ilegal.

“Kita kasih pembinaan seperti berwirausaha yang sifatnya produktif dan sebagainya. Kita juga beri pemahaman kepada mereka supaya tidak lagi berangkat sebagai TKI ilegal karena sangat berbahaya,” ucapnya.

Sumber : Detik

Loading

You cannot copy content of this page