Viral! Emas Muncul di Pesisir Pantai Maluku, Ini Penjelasan Ahli Geologi!

Ahli geologi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ambon, Dr Zain Tuakia angkat bicara soal fenomena munculnya emas di pesisir pantai Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, yang menghebohkan warga.

Menurut Zain, fenomena itu mungkin saja terjadi. “Itu dimungkinkan kalau ada sumbernya di atas (hulu). Jadi kalau misalnya di gunung ada (emas) kemunginan terkikis dan terbawa air ke bagian bawah, kalau tidak ada sumbernya pasti tidak ada,” ungkap Zain kepada Kompas.com, Selasa (23/3/2021).

Zain menjelaskan, secara umum emas berada di bawah bebatuan yang lebih keras, seperti bebatuan kuarsa atau malihan di wilayah pegunungan.

Mineral emas yang berada di bebatuan keras itu, kata Zain, terbentuk dari endapan primer. Namun, warga Desa Tamilow menemukan emas dalam bentuk butiran yang lebih kecil di pesisir pantai.

Zain yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ikatan Ahli Geologi Indonesia Pengurus Daerah Maluku ini mengaku, penemuan emas dalam bentuk butiran yang lebih kecil di pesisir pantai Desa Tamilow itu terjadi karena adanya endapan plaser.

“Jadi di air ini hulunya intinya ada pengikisan lalu terbawa dan terendap di kali dan sebagainya, jadi kalau muara sungai sampai ke pantai maka akan sampai di pantai juga itu namanya tipe plaser jadi pembentukan secara sekunder dia berhubungan dengan endapan pasir di kali dan pantai,” jelasnya.

Endapan primer berbentuk butiran emas dalam bebatuan. Endapan ini umumnya ditemukan di dalam batu kuarsa atau berupa mineral yang terbentuk akibat adanya proses magmatisme. Namun, ada juga endapan primer yang terbentuk dari proses metasomatisme serta adanya aktivitas hidrotermal dari dasar bumi.

Hasil dari endapan primer ini yang biasa disebut sebagai emas logam. Sedangkan endapan plaser atau lebih dikenal cebakan sekunder terdapat di antara pelapukan bebatuan yang mengandung emas, akibat adanya oksidasi serta pengaruh sirkulasi air dalam endapan primer.

Umumnya, hasil dari endapan plaser berupa emas aluvial yang berbentuk biji berukuran sedikit lebih besar dari emas logam umumnya dan bertekstur kasar. Menurut Zain, penemuan butiran-butiran emas di pesisir pantai Desa Tamilow itu mengindikasikan adanya endapan plaser yang terbentuk secara sekunder.

Biasanya penemuan emas di sungai atau pantai itu terjadi karena ada pengikisan di sumber endapan primer yang berada di dataran yang lebih tinggi.

“Memang kayak begini dia (emas) seperti butiran-butiran dia di endapan-endapan pasir di sungai pantai dan di kaki bukit jadi kalau endapan yang ini dia umumnya terbawa oleh air, biasanya kalau kita dapat di sini (pesisir pantai) biasanya kita mengindikasi atau mencurigai di atas pasti ada sumbernya, sumber secara primer contoh kayak kita dapat batu di kali itu dia hanyut dari gunung contohnya seperti itu,” paparnya.

Zain menambahkan, dari peta geologi, wilayah pegunungan di sekitar desa itu memiliki jenis bebabtuan malihan yang berpotensi mengandung mineral emas.

“Kalau saya lihat dari peta geologi di sini semua batuan malihan arah gunung ke atas, batuan malihan atau metamor yang di mana pada batuan ini terbentuk tipe emas orogenik itu secara primer lalu air kikis dia lalu hanyut kebawa ke sungai hingga ke pantai,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Fauzan Chatib mengaku baru mendengar informasi keberadaan emas itu dari sekretaris daerah. Ia telah melihat video warga yang mendulang emas di pantai lewat media sosial. Namun, ia belum mendapat laporan secara resmi dari Pemkab Maluku Tengah terkait kebenaran penemuan emas itu.

“Kita belum dapat laporan resmi dari pemkab Makuku Tengah soal kebenarannya, saya baru tahu dan saya lihat videonya di grup WA Jadi bila ada laporan resmi dari Pemda Maluku Tengah terkait kebenaran hal ini, kita akan laporkan ke Kementerian ESDM untuk diambil langkah-langkah selanjutnya,” ungkapnya kepada Kompas.com via telepon seluler.

Fauzan menambahkan sesuai kewenangan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 kewenangan di bidang Mineral dan Batubara sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat dan bukan lagi kewenangan provinsi .

“Soal penelitian, tadi yang saya sesuai undang-undang kewengan ada di pusat kalau ada laporan ke pusat pasti diambil langkah kalau misalnya mau turun ke lapangan pasti kita ikut,” ungkapnya.  

Wakil Bupati Maluku Tengah Marlatu Leleury telah memerintahkan dinas terkait mendatangi Desa Tamilow untuk memastkan keberadaan emas di lokasi itu. “Saya tadi sudah suruh Pak Sekda dan Pak Kadis Lingkungan Hidup ke sana (Tamilow) untuk memastikan kebenarannya,” kata Leleury via telepon seluler.

Ia mengaku baru mengetahui kemunculan emas itu setelah melihat video yang viral di media sosial. Menurutnya, Pemkab Maluku Tengah akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku terkait hal itu. “Pasti koordinasi akan segera kita lakukan dengan ESDM Provinsi,” ujarnya.

Sumber : Tribun Timur, tvOneNews, Kompas

Loading

You cannot copy content of this page