Pasca larangan dari aparat kepolisian Malaysia, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kota Kinabalu mengimbau kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) agar meningkatkan kewaspadaan saat melaut di perairan Sabah. Hal ini berkaitan dengan adanya informasi kelompok penculik.
Imbauan KJRI Kota Kinabalu ini bernomor 00197/PK/03/2021/10/03 tertanggal 17 Maret 2021 yang ditandatangani Yusuf Suryanegara atas nama Kepala Perwakilan RI.
Dalam surat tersebut disampaikan, sesuai pernyataan kepolisian ESSCOM Malaysia tentang kelanjutan perintah berkurung, maka TKI yang bekerja sebagai nelayan agar meningkatkan kewaspadaan apabila berlayar pada perairan yang rawan terjadinya perampokan dan penculikan.
KJRI Kota Kinabalu mengimbau, demi menjaga segala kemungkinan yang bisa terjadi bagi TKI, maka sebaiknya tidak berlayar atau tidak menangkap ikan untuk sementara waktu sebelum ada perintah atau kondisi aman.
Demi menjaga potensi adanya ancaman keselamatan bagi nelayan di negara itu, aparat kepolisian Sabah meminta menghindari berada di perairan pantai timur yakni Sandakan, Beluran, Kinabatangan, Lahad Datu, Kunak, Semporna, dan Tawau.
Informasi dari Kepolisian ESSCOM Sabah, pada perairan ini kelompok-kelompok Abu Sayyaf masih selalu mengintai orang-orang yang melakukan aktivitas di laut.
Sumber : Republika, Ihram
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’