Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek tempat penampungan TKI illegal di sebuah rumah yang berada di kawasan Duren Sawit dan di Apartemen Basura, Jakarta Timur.
Dari dua lokasi petugas menyelamatkan 25 orang calon pekerja rumah tangga (PRT) yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah. Sebanyak 14 calon TKI illegal berhasil diselamatkan oleh petugas BP2MI.
Dari penampungan yang berada di sebuah rumah di Jalan Bumi Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dari keterangan para TKI ini diketahui mereka sudah ditampung selama sebulan lebih oleh pihak perekrut TKI.
Calon TKI ini akan diberangkatkan oleh penyalur jasa atas nama perusahaan Naufal Amri Duta yang diketahui izinnya telah dicabut oleh pemerintah.
Petugas juga menggerebek tempat penampungan TKI ilegal di sebuah kamar apartemen kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Dari apartemen ini ada 11 calon TKI ilegal yang diselamatkan, mereka diketahui sudah berada 4 hari di penampungan ini dan akan diberangkatkan ke Timur Tengah.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menegaskan, pemerintah telah menghentikan pemberangkatan TKI ke Timur Tengah sejak tahun 2015 silam.
Sumber : KOMPASTV
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’