Seorang anak buah kapal (ABK) WNI yang berlayar di kapal Taiwan dikabarkan meninggal dunia. ABK bernama Satrian Ndikele itu diberangkatkan oleh PT Anugerah Bahari Pasifik (ABP) dari Pemalang, Jawa Tengah.
Kuasa hukum Satrian, Maulana mengatakan kliennya itu berangkat ke Busan, Korea Selatan pada tanggal 19 Agustus 2019. Kemudian ia berlayar menggunakan KM Lucky Ocean nomor 188 pada keesokan harinya, yakni 20 Agustus 2019.
Kapal kemudian berhenti sementara di Beijing, China, pada Oktober 2019. Sejak saat itu, Satrian tak bisa dihubungi.
“Terakhir berkabar Oktober 2019, sampai saat ini belum ada kabar lagi (hilang kontak). Kemudian ABK dikabarkan meninggal dunia oleh PT ABP,” kata Maulana kepada wartawan, Minggu (14/3/2021).
Berdasarkan keterangan PT ABP, kata Maulana, Satrian meninggal dunia pada 21 Februari 2021. PT ABP pun menghubungi keluarga Satrian pada 2 Maret 2021.
Rencananya jenazah Satrian akan dipulangkan pada Juli 2021. Maulana mengatakan Satria sempat bergejala mules pada perutnya sebelum meninggal dunia.
“Satrian Ndikele ini dia sakit perut, mules-mules, dia minta izin pada mandor bahwa dia tidak bisa bekerja karena mules-mules tersebut. Akhirnya mandor mengiyakan. Setelah dia istirahat sejenak, Satrian Ndikele pas dibangunkan, untuk sarapan itu sudah tidak bernyawa lagi,” terang Maulana.
Maulana mendesak agar PT ABP bertanggungjawab memulangkan jenazah Satrian secepatnya. Ia juga meminta ke Presiden Joko Widodo dan instansi terkait untuk turun tangan membantu mempercepat kepulangan jenazah Satrian.
“Saya sebagai kuasa hukum dari pihak keluarga mendesak kantor PT. ANUGERAH BAHARI PASIFIC yang berada di Pemalang, Jawa Tengah, agar sekiranya bertanggung jawab atas kepulangan jenazah secepatnya di Tanah Air agar dikebumikan di kampung halaman Buton Tengah,” ucap Maulana.
“Kemudian meminta kepada semua instansi negara, Presiden RI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan RI, KBRI, dan instansi lainnya yang mempunyai hubungan dengan persoalan tersebut agar sekiranya membantu, agar jenazah cepat dipulangkan di tanah air,” lanjutnya.
Sumber : Detik
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan