Polres Pandeglang menangkap 16 orang terkait dugaan aliran sesat di Kabupaten Pandeglang, Banten. Mereka diamankan usai beredar video mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak dalam kondisi tanpa busana yang hebohkan warga setempat.
Dalam tayangan video yang beredar, tampak belasan warga sedang mandi bersama-sama sambil mengikuti ritual keagamanan di lokasi penampungan air area kebun sawit milik PT Gal.
Seorang di antaranya mereka tampak memimpin jalannya ritual. Namun ada yang aneh, dalam ritual tersebut mereka semua tidak mengenakan busana.
Para warga ini diketahui asal Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Masyarakat yang resah atas adanya aliran sesat tersebut kemudian melapor ke Polres Pandeglang.
Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan, anggota yang menerima laporan langsung bergerak mengamankan ke-16 orang tersebut. Mereka tergabung dalam aliran Hakekok.
“Mereka ini laki-laki dan perempuan yang mengikuti kegiatan ritual mandi bersama di penampungan air. Ajaran ini dibawa almarhum kakek E dan diteruskan ke saudara A yakni ajaran balakasuta,” ujarnya, Kamis (11/3/2021).
Menurutnya, mereka yang diamankan usai video ritual mandi bareng tersebut yakni lima perempuan dan delapan laki-laki dewasa serta tiga anak di bawah umur.
Selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan Kejaksaan, Pemkab Pandeglang dan MUI untuk memutuskan apakah 16 orang termasuk mengikuti ajaran aliran sesat atau tidak. “Saat ini kami imbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas,” pungkasnya.
Sumber : Tribunnews.com, Okezone, Pikiran Rakyat
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’