Otoritas Taiwan dan Indonesia dijadwalkan untuk mengadakan pertemuan pada akhir bulan ini untuk membicarakan ketentuan baru dalam upaya untuk menyelesaikan perselisihan atas kebijakan yang tertunda tentang biaya penempatan bagi pekerja migran asal Indonesia di Taiwan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Tenaga Kerja (MOL) Taiwan, Hsu Ming-chun dalam konferensi pers yang digelar pada hari Kamis (11/3/2021).
Hsu mengatakan diskusi tersebut akan mengikuti pembicaraan serupa yang juga telah digelar pada bulan Desember lalu.
Namun pertemuan itu gagal mencapai resolusi tentang kebijakan baru yang diusung oleh pemerintah Indonesia yang mewajibkan majikan di Taiwan untuk membayar sebagian dari biaya penempatan TKI ke negeri Formosa.
“Pertemuan virtual lainnya akan diadakan sebelum akhir bulan ini,” kata Hsu kepada wartawan di Taipei, ketika ditanya tentang masalah tersebut.
Kebijakan baru dari pemerintah Indonesia, yang pertama kali diumumkan pada bulan Juli 2020 lalu bertujuan untuk meringankan beban keuangan para pekerja migran Indonesia, kata pemerintah Indonesia.
Sesuai dengan kebijakan tersebut, majikan TKI harus menanggung beberapa jenis biaya, termasuk biaya paspor, tiket pesawat pulang pergi, visa dan biaya izin kerja, biaya pemeriksaan kesehatan, dan biaya transportasi dan akomodasi di negara tujuan.
Kebijakan ini berlaku untuk Taiwan, Malaysia, Jepang, Hong Kong, dan 10 destinasi pengiriman TKI lainnya.
Awalnya kebijakan baru tersebut kabarnya akan diterapkan pada bulan Januari 2021 namun kemudian ditunda hingga Juli 2021.
Namun, Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan telah menjelaskan bahwa mereka tidak akan menerima ketentuan kebijakan tersebut.
Pihak MOL Taiwan mengatakan bahwa aturan itu hanya diputuskan secara sepihak oleh pemerintah Indonesia.
Setelah pertemuan virtual kedua belah pihak pada bulan Desember lalu, pejabat pemerintah kedua negara telah menjadwalkan pertemuan serupa pada 14 Januari 2021 tetapi dibatalkan pada menit terakhir oleh pihak Indonesia.
Hsu mengatakan bahwa sementara otoritas Taiwan melanjutkan diskusi dengan Indonesia tentang masalah ini, Taiwan juga mempertimbangkan untuk mendatangkan pekerja migran dari negara lain untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga kerja di Taiwan.
Pejabat Taiwan akan mengadakan diskusi pada akhir tahun ini dengan satu negara pada khususnya, dan kelompok kerja akan segera dibentuk untuk menangani masalah itu, kata Hsu.
Namun Hsu tidak menyebutkan nama negaranya dari perekrutan tenaga kerja migran yang dimaksud secara lebih lanjut.
Sumber : CNANews
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan