Eti Sumiati (50 tahun) TKI asal Ciranjang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dikabarkan meninggal di Malaysia. Meski jenazah berhasil dipulangkan dan dimakamkan di kampung halaman, namun hak-hak TKI tersebut belum dipenuhi.
Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur Ali Hildan, menjelaskan Eti berangkat ke Malaysia sebagai TKI pada 2019 lalu.
Namun pekan lalu Eti yang berangkat secara nonprosedural itu mengalami kecelakaan kerja, di mana Eti terpeleset hingga kepalanya terbentur.
“Eti sempat dirawat, namun benturan yang keras di bagian belakang kepala membuat Eti meninggal dunia,” kata dia, Rabu (17/2/2021).
Menurutnya jenazah Eti sempat tertahan di Malaysia selama lima hari. Pada akhirnya, jenazah TKI tersebut berhasil dipulangkan ke Cianjur dan dimakamkan di kampung halamannya.
Jenazah tiba di rumah duka pada Rabu (17/2/2021) dini hari sekitar pukul 00.40 Wib. Tangis keluarga pun pecah setelah peti jenazah tiba dan dibuka.
Ali mengatakan walaupun sudah dipulangkan, pihak keluarga meminta agar hak-hak dan harta dari Eti selama di Malaysia bisa dipenuhi.
Pasalnya ada gaji yang belum dibayarkan dan beberapa perhiasan tidak diberikan oleh majikannya saat pemulangan jenazah.
“Kami menuntut agar hak-haknya dipenuhi dan barang-barangnya dikembalikan,” tegasnya.
Ali menambahkan selama 2021 ini tercatat sudah 5 TKI yang meninggal, baik di negara di Asia ataupun di Timur Tengah. Menurutnya kebanyakan TKI tersebut berangkat secara nonprosedural.
“Ini harus jadi perhatian pemerintah, bukan hanya perlindungan dan jaminan kesehatan, tapi juga bagaimana peran pemerintah mencegah pemberangkatan nonprosedural atau ilegal. Karena pemberangkatan secara nonprosedural membuat TKI rawan menjadi korban kekerasan, pelecehan, hingga tidak dipenuhi nya hak-haknya,” pungkasnya.
Sumber : Detik
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’