Direkrut Bekerja di Pabrik, Pekerja Migran Ini Malah Disuruh Sapu Rumah Majikan dan Tak Dibayar Lembur!

Tiga kota yang paling banyak mempekerjakan pekerja migran di seluruh Taiwan pada tahun 2020 adalah Kota Taoyuan, Kota Taichung dan Kota New Taipei.

Di antaranya Kota New Taipei, meskipun pada tahun lalu jumlah pekerja migran yang datang terpengaruh karena pandemi corona.

<p>外籍看護|移工。(示意圖/報系資料照)</p>
foto : YahooNews

Namun sengketa yang diperdebatkan sepanjang tahun tetap mencapai 3.256 kasus dan tidak berkurang.

Dinas Tenaga Kerja Taiwan mengatakan bahwa alasan terbesar terjadi sengketa adalah masalah gaji.

Alasan kedua adalah pekerja perawat migran merasa tidak puas dengan perlakuan dan caci maki majikan.

Selain itu juga tidak sedikit kasus di mana mereka dipekerjakan untuk merawat Kakek dan Nenek namun juga diminta untuk mencuci baju, memasak dan menjaga toko. Hal ini sungguh membuat orang bingung.

Menurut data yang diumumkan oleh Disnaker pada tanggal 28, jumlah pekerja migran di Kota New Taipei mencapai 96094 orang dan merupakan yang terbanyak ketiga di seluruh negeri.

Pekerja migran bidang industri dan sosial masing-masing menempati 56,3% dan 43,7%. Pada tahun lalu mereka menerima ajuan sengketa antara pekerja dan majikan sebanyak 3256 kasus, dan di antaranya 3 jenis terbanyak merupakan “sengketa gaji”, “masalah urusan kerja dan hidup sehari-hari”, serta “diutus melakukan pekerjaan di luar izin sehingga mengganti majikan dan memutus kontrak”.

勞工局提供移工臨櫃諮詢法令問題服務。(新北市勞工局提供/許哲瑗新北傳真)
foto : ChinaTimes

Mengenai sengketa gaji disnaker mengatakan bahwa pekerja migran sebenarnya dapat mengkomplain bila menemui masalah serupa.

Bila setelah disnaker meminta majikan membayar gaji dalam batas waktu tertentu namun tetap tidak dibayar, maka majikan yang mempekerjakan pekerja migran jenis rumah tangga dianggap melanggar pasal 57 (9) dalam Undang-undang Ketenagakerjaan Taiwan dan dapat dihukum denda maksimal NT$ 300.000.

Sedangkan bagi majikan yang mempekerjakan pekerja migran bidang industri yang diberlakukan aturan dalam Undang-undang Standar Ketenagakerjaan Taiwan, maka majikan dianggap melanggar aturan pasal 22 ayat 2 dalam hukum tersebut dan dapat dihukum denda maksimal 1 juta.

Pada tahun lalu disnaker mendapatkan pengajuan sengketa sebanyak 3256 kasus dan telah mengadakan Komite Penyelesaian Sengketa sebanyak 545 kali dan telah memperjuangkan uang sebanyak 17,57 juta bagi para teman pekerja migran.

Dalam kasus-kasus yang dibentuk Komite Penyelesaian Sengketa, terdapat sebuah kasus di mana seorang pekerja migran yang bekerja di sebuah pabrik Taiwan yang diidentifikasi berasal dari Filipina bernama Xiao Mei (nama samaran).

在台移工短期聘僱適用期間二次拉長| Kontrak Pekerja Migran Jangka Pendek di Taiwan  Diperpanjang Sekali Lagi! - 四方報
foto : NOWNews

Ia mengajukan komplain bahwa majikannya selain pernah menyuruhnya lembur pada akhir minggu dan hari libur nasional, tidak melapor jam kerja sesuai aturan hukum, kurang membayar gaji lembur.

Selain itu majikan juga meminta Xiao Mei menyapu ke rumah majikan, sehingga ia meminta untuk memutus kontrak dan mengganti majikan.

Setelah melewati pertemuan yang diadakan oleh Disnaker, majikan membayar kekurangan gaji lembur Xiao Mei dan mereka membantu Xiao Mei untuk mengganti majikan sesuai dengan ketentuan hukum.

Sumber : China Times, NOW News, Yahoo News

Loading

You cannot copy content of this page