TNI mengamankan 18 tenaga kerja Indonesia (TKI) di perbatasan Malaysia-RI di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar). Belasan TKI itu kembali ke Tanah Air usai kehilangan pekerjaan di Malaysia karena situasi pandemi COVID-19.
“Dari 18 PMI (Pekerja Migran Indonesia atau TKI) tersebut, 15 PMI diamankan oleh personel Pos Sajingan Terpadu di sektor jalan tikus wilayah Desa Sebunga, Kabupaten Sambas dan 3 orang lainnya diamankan oleh personel Pos Kumba Semunying di sektor jalan tikus wilayah Dusun Kumba, Kabupaten Bengkayang,” jelas Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilis tertulisnya pada hari Selasa (2/2/2021).
Ke-18 TKI itu diamankan pada hari Senin (1/2), karena kembali ke Tanah Air melalui jalur tikus atau jalur tidak resmi. Mereka tertangkap masuk lewat jalur tikus saat anggota Satgas Yonif 642 sedang melaksanakan patroli dan penyergapan.
“Dari kegiatan ambush (penyergapan) yang dilaksanakan mulai hari Minggu sampai Senin ini, berhasil diamankan total 18 orang PMI nonprosedural, yang masuk secara berkelompok,” kata dia.
Alim menegaskan pengawasan jalur-jalur tikus di perbatasan Malaysia-RI akan diperketat oleh Satgas Pamtas Yonif 642. Selain untuk mencegah tindak kejahatan penyelundupan, pengawasan ini untuk mencegah penyebaran virus Corona
Alim menerangkan, berdasarkan keterangan para TKI, mereka bekerja sebagai buruh kebun sawit, buruh cuci, ataupun pegawai restoran selama di negeri jiran. Namun, karena ada kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, mereka diberhentikan dari pekerjaannya.
“Kita semakin intensif seperti ini sesuai dengan perintah dari Komando Atas dan juga terkait dengan mewabahnya COVID-19,” ujarnya.
Alim menyampaikan Satgas Yonif 642 Kapuas bekerja sama dengan instansi terkait di perbatasan Malaysia-RI memastikan semua orang yang masuk ke Tanah Air dari Malaysia melalui rangkaian pemeriksaan COVID-19, sesuai prosedur protokol kesehatan.
“Semuanya yang masuk dari Malaysia baik yang melewati jalur resmi maupun jalur tikus, akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan dari Karantina Kesehatan, Imigrasi serta Bea-Cukai,” papar Alim.
Sumber : Detik
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’