KBRI Oman Fasilitasi Pemulangan WNI yang Sakit ke Tanah Air

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Oman membantu pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai pekerja migran (PMI). Pria itu diketahui sakit dan sempat dirawat di rumah sakit di Oman.

Konsuler KBRI Muscat on Twitter: "https://t.co/EqzCsJa1rM"
foto : twitter

Wayan Andika menderita kelumpuhan ketika bekerja di sebuah coffe shop, di Kota Sur yang jaraknya sekitar 3 jam dari Ibu Kota Muscat.

“Suatu ketika dia merasa mengambang berjalan dan beberapa hari kemudian terjatuh lunglai. Majikan Wayan berinisiatif untuk membawa yang bersangkutan  ke rumah sakit setempat,” ujar Duta Besar Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman, Mohamad Irzan Djohan, kepada Medcom.id, Kamis 28 Januari 2021.

“Wayan saat itu masih diluar Kota Muscat, dan kami mendapat info dari MOFA (Oman) bahwa ada WNI Kita yang sakit. Dan segera Sekretaris Satu Protokoler Konsuler Hari Yulianto menelusuri kebenaran berita tersebut,” imbuhnya.

foto : KBRIMuscat

Menurut Dubes Mohamad, setelah disambangi oleh pihak KBRI, diketahui Wayan menderita perdarahan di otak. Wayan pun harus segera dioperasi setidaknya dua atau tiga minggu ke depan. Biaya operasi Wayan sangat tinggi dan dirinya tidak dilengkapi asuransi.

“Namun majikan menyatakan tidak sanggup (membiayai operasi). Maka KBRI berinisistif membawa Wayan kembali ke Indonesia untuk menjalani operasi,” tutur Dubes Mohamad.

“BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) sangat koorporstif dgn bertindak cepat menyanggupi merawat Wayan bila tiba di Tanah Air,” lanjutnya.

80 WNI Asal Jabar Akhirnya Tiba di Tanah Air, Sempat Jalani Karantina -  Tribunnews.com Mobile
foto : tribunnews

Setiba di Indonesia pada 27 Januari, Wayan langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna penanganan lebih lanjut.

Namun kabar terakhir justru menyebutkan bahwa Wayan tidak mau dirawat di Rumah Sakit Polri dan minta dipulangkan ke lampung, padahal penggumpalan darah di otaknya harus segera dioperasi.

Sumber : Medcom

Loading

You cannot copy content of this page