2 Kapal Berbendera Malaysia Berisi 10 ABK WNI Ditangkap, 1 Ton Ikan Diamankan!

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap dua kapal ikan asing berbendera Malaysia di Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Selat Malaka, Kamis (28/1/2021) dini hari.

Dari dua kapal tersebut, petugas mengamankan 10 orang awak kapal berkebangsaan Indonesia (WNI) yang bekerja untuk pengusaha ikan di Malaysia.

Fakta 2 Kapal Malaysia Ber-ABK Warga Indonesia, Curi Ikan di Selat Malaka,  Ditangkap Hampir Bersamaan Halaman all - Kompas.com
foto : Kompas

Dalam rekaman video, penangkapan dilakukan petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan dan Patroli Hiu 08. Dua kapal yang diamankan yakni KM Slfa 5.165 dan KM Slfa 5.170.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran  antara petugas dengan kapal asing terssebut dalam kondisi cuaca buruk.

Bahkan dalam proses penangkapan, pelaku ilegal fishing ini sempat memberikan perlawanan dengan menjatuhkan alat tangkap pukat trawl ke depan haluan kapal patroli.

Namun dengan kesigapan petugas, berhasil mengamankan 10 awak kapal yang keseluruhannya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

KKP Tangkap 2 Kapal Berbendera Malaysia Berisi 10 ABK WNI, 1 Ton Ikan Diamankan
foto : iNews

“ABK yang diamankan ini warga kita sendiri. Mereka diamankan dari kapal asing yang mencuri ikan di wilayah ZEE,” ujar Kepala Stasiun PSDKP Belawan Andri Fahrulsyah, Kamis (28/1/2021).

Selain mengamankan dua kapal ikan asing Malaysia dan 10 WNI, petugas juga menyita sejumlah alat kapal seperti GPS, radio serta 1 ton ikan campur.

Video Kapal Ilegal Malaysia Ditangkap KKP di Selat Malaka Saat ini petugas sedang melakukan penyidikan lanjut terhadap pelaku ilegal fishing.

Selama 6 Bulan, KKP Tangkap 17 Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia - Bisnis  Liputan6.com
foto : Liputan6

Tercatat selama Januari, KKP telah mengamankan lima kapal pelaku ilegal fishing, empat berbendera Malaysia dan yang satu di antaranya kapal Indonesia.

Sumber : iNews id

Loading

You cannot copy content of this page