Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap dua kapal ikan asing berbendera Malaysia di Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Selat Malaka, Kamis (28/1/2021) dini hari.
Dari dua kapal tersebut, petugas mengamankan 10 orang awak kapal berkebangsaan Indonesia (WNI) yang bekerja untuk pengusaha ikan di Malaysia.
Dalam rekaman video, penangkapan dilakukan petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan dan Patroli Hiu 08. Dua kapal yang diamankan yakni KM Slfa 5.165 dan KM Slfa 5.170.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan kapal asing terssebut dalam kondisi cuaca buruk.
Bahkan dalam proses penangkapan, pelaku ilegal fishing ini sempat memberikan perlawanan dengan menjatuhkan alat tangkap pukat trawl ke depan haluan kapal patroli.
Namun dengan kesigapan petugas, berhasil mengamankan 10 awak kapal yang keseluruhannya merupakan warga negara Indonesia (WNI).
“ABK yang diamankan ini warga kita sendiri. Mereka diamankan dari kapal asing yang mencuri ikan di wilayah ZEE,” ujar Kepala Stasiun PSDKP Belawan Andri Fahrulsyah, Kamis (28/1/2021).
Selain mengamankan dua kapal ikan asing Malaysia dan 10 WNI, petugas juga menyita sejumlah alat kapal seperti GPS, radio serta 1 ton ikan campur.
Video Kapal Ilegal Malaysia Ditangkap KKP di Selat Malaka Saat ini petugas sedang melakukan penyidikan lanjut terhadap pelaku ilegal fishing.
Tercatat selama Januari, KKP telah mengamankan lima kapal pelaku ilegal fishing, empat berbendera Malaysia dan yang satu di antaranya kapal Indonesia.
Sumber : iNews id
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’