Seorang wanita disiram air keras saat sedang mengendarai sepeda motor. Polisi telah menangkap dua pelaku penyiraman air keras.
Namun ternyata, kedua pelaku tersebut disuruh oleh seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan.
Polres Subang merilis hasil pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap wanita berambut pirang di Kecamatan Binong, Subang pada 12 Desember 2020 lalu.
Dalam rilisnya pada Rabu (20/1/2021) di Aula Vicon Polres Subang, Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto menjelaskan, kasus penyiraman tersebut bermotif asmara dengan otak pelaku pembunuhan masih berstatus DPO lantaran bekerja di Taiwan sebagai TKI.
Korban penyiraman air keras tersebut diketahui bernama Neneng Komalari (24 tahun) warga Binong Kabupaten Subang.
“Kejadian penyiraman sendiri tetjadi lada Sabtu 12 Desember 2020, sekitar pukul18.30 WIB.”
“Pada saat itu korban tengah mengemudi sepeda motor dalam perjalanan pulang, terjadinya penyiraman tersebut tepat di Tarum Tmur, Dusun Betok, Desa Karangwangi KecamatanBinong,” papar Kapolres dalam rilis nya.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres mengenai kronologi, saat itu korban dipepet pelaku dari kiri dan kanan korban dengan mengendarai sepeda motor.
“Pelaku pertama menggunakan sepeda motor FU hitam, pelaku kedua yang mendampingi menggunakan sepeda motor Vega R hitam,” terangnya.
Pelaku sendiri berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Binong.
“Selanjutnya dari hasil pengembangan, dua pelaku yang tertangkap, pelaku mengaku disuruh oleh DD yang kini masih berstatus DPO di luar negeri.” kata Kapolres.
Sumber : Tribunnews
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’