Ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri melalui Malaysia dan Singapura menjalani karantina di lima lokasi di Medan, Sumatra Utara (Sumut), Rabu (13/1/2021).
Mereka akan menjalani karantina selama lima hari guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, dalam sepekan terakhir, lebih dari 800 WNI yang baru pulang dari luar negeri dikarantina.
Kebijakan tersebut ditempuh seiring diperketatnya penjagaan dan pengawasan di pintu-pintu masuk ke Indonesia termasuk yang melalui Sumut.
“Ratusan WNI yang dikarantina tersebut merupakan titipan Kantor Karantina Pelabuhan (KKP) yang bertugas di Bandara Kualanamu,” katanya, Rabu (13/1/2021).
Dia menjelaskan, sebelum dikarantina ratusan WNI wajib menjalani swab test dan serangkaian pemeriksaan kesehatan lainnya.
“Melalui swab tersebut, sejumlah orang ditemukan hasil positif dan langsung menjalani isolasi di Rumah Sakit GL Tobing,” katanya.
Adapun lima lokasi yang menjadi tempat karantina para wni tersebut yakni, Hotel Putra Mulia, Grand Darussalam, madani, Gedung BPSDM dan LPMP Sumut.
Ratusan WNI itu juga diwajibkan menjalani karantina selama lima hari sebelum diizinkan kembali ke kediaman masing-masing.
Pola seperti ini berlangsung setiap kali WNI yang pulang dari luar negeri melalui di Bandara Kualanamu.
Selain WNI, ada juga sejumlah warga negara asing yang dikarantina sementara di lokasi-lokasi tersebut. Upaya itu untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Sumber : iNews id
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’