Sepanjang tahun 2020, Pemerintah Indonesia melalui KBRI Paramaribo telah berhasil memfasilitasi repatriasi mandiri 218 WNI dari Suriname dan Guyana ke Indonesia.
Sebagian besar Pekerja Migran Indonesia ini berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di sektor perikanan, pekerja di sektor kehutanan maupun WNI yang stranded di Suriname dan Guyana.
Fasilitasi repatriasi para WNI tersebut dilaksanakan secara bertahap dari Mei hingga Desember 2020.
Repatriasi WNI ini bersifat mandiri karena kontrak kerja sudah selesai. Hingga kini, penerbangan internasional keluar wilayah Suriname dan Guyana masih sangat terbatas akibat pandemi Covid-19.
KBRI Paramaribo senantiasa mendampingi para WNI yang di-repatriasi, baik dalam proses check-in hingga pemeriksaan imigrasi di bandara setempat.
Kepada para WNI yang pulang, KBRI Paramaribo juga memberikan bantuan logistik kesehatan berupa hand sanitizer, masker, vitamin dan sarung tangan, serta membekali para WNI dengan surat keterangan perjalanan.
KBRI Paramaribo terus melakukan upaya perlindungan WNI melalui pemantauan serta komunikasi via hotline KBRI Paramaribo bagi para WNI di wilayah akreditasi.
Sumber : Kemlu, Dari laut ID
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’