Pemerintah Italia pada Kamis, 17 Desember berhasil membebaskan 18 nelayan, termasuk dua di antaranya WNI. Mereka sempat ditangkap pasukan militer faksi Khalifa Haftar pada 1 September 2020.
Ketika dikonfirmasi, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha membenarkan mengenai ikut dibebaskannya dua warga Indonesia tersebut.
“Itu kan sesuai yurisdiksi karena kapalnya berbendera Italia, maka menjadi tanggung jawab Italia (untuk membebaskan mereka),” kata Judha yang dihubungi melalui telepon pada Senin (21/12/2020).
Sedangkan, menurut keterangan juru bicara pasukan kelompok Haftar, 18 nelayan itu ditangkap karena berada di teritori perairan Libya. Belasan nelayan itu akhirnya dibebaskan usai dilakukan penyelidikan oleh jaksa militer.
“Karena alasan kemanusiaan dan permasalahan hukumnya sudah selesai, Jenderal Khalifa Haftar memutuskan untuk membebaskan mereka,” ungkap juru bicara itu dan dikutip laman France 24 pada Minggu, 20 Desember 2020.
Bagaimana kondisi dua WNI itu kini? Kapan mereka bisa dipulangkan ke Indonesia?
1. Kondisi dua WNI dalam keadaan baik dan berharap bisa pulang ke Indonesia
Judha menjelaskan dalam proses pembebasan itu, Indonesia turut berkoordinasi dengan KBRI Roma dan KBRI di Tripoli, Libya. KBRI Roma, kata diplomat senior itu, sudah mengontak dua WNI tersebut melalui telepon.
“Saat ini mereka dalam kondisi sehat di Mazara del Vallo. Mereka meminta bantuan berupa pakaian dan logistik. KBRI Roma akan coba membantu,” tutur dia.
Selain itu, KBRI Roma juga tengah memastikan hak-hak dan gaji sudah diterima oleh dua nelayan asal Indonesia tersebut. Judha mengatakan kedua nelayan WNI berharap bisa kembali ke Tanah Air.
“Karena kontrak kerjanya sudah berakhir pada 24 November 2020 lalu,” ujar diplomat yang pernah bertugas di Swiss dan Malaysia itu.
2. Kelompok faksi militer Libya sempat menawarkan pertukaran 18 nelayan dengan empat warga Libya yang ditahan di Italia
Menurut laporan kantor berita Prancis, AFP, faksi militer di Libya Jenderal Khalifa Haftar sempat menawarkan pertukaran yakni 18 nelayan dengan empat warga Libya yang dibui di Italia. Empat warga Libya itu divonis 30 tahun bui pada 2015 karena terlibat tindak pidana perdagangan orang.
Namun, tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh Menteri Luar Negeri Italia, Luigi Di Maio. Di Maio berkukuh Italia tidak akan bisa diperas.
3. Mantan Presiden Moamer Khadafi klaim area penangkapan ikan di sepanjang 74 mil laut dilarang dilintasi kapal asing
Nelayan di Mazara del Vallo selama beberapa generasi bergantung pada perairan Mediterania di utara Libya untuk mata pencaharian mereka. Tetapi masa depan mereka semakin terancam.
Situasi saat ini stok ikan menyusut dan kemampuan pukat meningkat. Kapal nelayan Italia berlayar lebih jauh dari pelabuhan dan menuju perairan yang jadi klaim sepihak Libya. Mereka mengklaim memiliki kedaulatan di wilayah perairan 74 mil dari pantai sejak 2005.
Klaim disampaikan oleh pemimpin Libya ketika itu, Moamer Kadhafi. Hal itu jelas menyimpang dari ketentuan hukum internasional.
Daerah Mazara del Vallo juga dikenal sebagai tempat memancing untuk mendapat gambero rosso atau udang merah, krustasea yang dihargai tinggi oleh koki di restoran gourmet.
Sumber : AFP, IDN Times
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’