Seorang tenaga kerja wanita yang diidentifikasi berasal dari Filipina yang dinyatakan positif mengidap virus corona asal Wuhan, China (COVID-19) dilaporkan telah didenda sebesar NT$ 10.000 karena keluar dan pergi makan hot pot bersama teman-temannya pada hari pertama periode pemantauan kesehatan dirinya dimulai.
Seorang wanita Filipina yang baru saja menyelesaikan karantina selama 14 hari dilaporkan makan hot pot dengan beberapa rekannya tanpa menggunakan masker di ruang publik pada hari pertama dia memulai pemantauan kesehatan diri.
TKW tersebut kemudian dinyatakan positif COVID-19 dari hasil tes corona yang dilakukan oleh otoritas departemen kesehatan setempat.
Departemen Kesehatan Pemerintah Kota Kaohsiung telah mengenakan denda sebesar NT$ 10.000 karena TKW tersebut dianggap membahayakan kesehatan orang lain, laporan media UDNNews.
Departemen Kesehatan Pemerintah Kota Kaohsiung mengatakan bahwa pekerja migran berjenis kelamin wanita yang berasal dari Filipina, yang berusia 20-an tahun diketahui datang ke Taiwan pada tanggal 26 November lalu.
Setelah menyelesaikan karantina wajib COVID-19 pada tanggal 11 Desember. Dia memulai manajemen kesehatan diri pada tanggal 12 Desember 2020.
Pada hari itu, dia pergi ke rumah sakit untuk menjalani tes virus corona dengan biaya sendiri. Namun, alih-alih menunggu hasil tes, dia justru pergi makan hot pot dengan sembilan rekan kerjanya selama satu setengah jam.
Saat menerima hasil tesnya, ia ternyata dikonfirmasi positif COVID-19. CECC mendaftarkannya sebagai Kasus No.738.
Departemen Kesehatan Pemerintah Kota Kaohsiung menerima pemberitahuan tentang diagnosis tersebut dan mulai menyelidiki kasus tersebut.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan bahwa selama periode pengelolaan kesehatan diri, dia tidak hanya mengunjungi tempat keramaian tetapi juga tidak memakai masker, termasuk saat dia bergabung dengan beberapa orang lain untuk makan hot pot.
Departemen Kesehatan Pemerintah Kota Kaohsiung telah mengidentifikasi sembilan rekannya itu sebagai kontak yang akan dipantau oleh CECC Taiwan dan telah menyuruh mereka untuk melakukan isolasi rumah selama 14 hari.
Ketika seseorang yang baru tiba dari luar negeri dan diwajibkan melakukan pemantauan kesehatan diri usai karantina dilarang mengunjungi area publik untuk mencegah penyebaran wabah corona di negeri Formosa.
Apabila memasuki daerah yang ramai, tidak memakai masker, dan ikut dalam pertemuan besar, maka individu tersebut akan dijatuhkan denda sebesar NT$ 10.000 karena melanggar Undang-Undang Pengendalian Penyakit Menular yang berlaku di Taiwan.
Dari 26 orang yang didiagnosis dengan COVID-19 antara periode tanggal 15 dan 22 Desember di Taiwan, 53 persen tidak dites positif sampai mereka berada dalam fase pemantauan kesehatan diri.
Oleh karena itu, Departemen Kesehatan Pemerintah Kota Kaohsiung mengingatkan warga masyarakat bahwa orang yang menjalani manajemen kesehatan diri harus menghindari tempat umum dan tidak ikut berpartisipasi dalam pertemuan besar, seperti perayaan Malam Tahun Baru dan harus mengenakan masker setiap kali keluar jika tidak akan dijatuhi denda serius.
Sumber : 公視新聞網,UDNNews, 三立LIVE新聞
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan