Seiring dengan maraknya kasus-kasus impor dari wabah corona asal Wuhan, China (COVID-19) yang dikonfirmasi dari sejumlah pekerja migran asing yang datang ke Taiwan untuk bekerja, otoritas Taiwan kini menetapkan aturan baru bagi agensi tenaga kerja dan juga majikan di Taiwan.
Agen pekerja migran dan majikan di Taiwan kini diharuskan untuk memberikan kamar individu atau tempat khusus berupa ruangan dimana para pekerja migran dapat menerapkan aturan protokol kesehatan yakni menjaga jarak sosial selama 7 hari setelah selesai karantina wajib COVID-19.
Aturan baru ini dipublikasikan oleh Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) Taiwan dalam konferensi pers mingguan yang membahas update terkini tentang penanganan wabah corona di negeri Formosa yang berlangsung pada hari Rabu (09/12/2020) siang.
Kebijakan ini diambil terkait kontroversi tempat asrama penampungan pekerja migran di Taiwan yang dinilai sudah terlalu padat dan terlalu ramai, dimana 2 pekerja migran yang tinggal di tempat penampungan tersebut dinyatakan positif corona yang diduga terpapar dari pekerja migran lainnya yang juga menjalani karantina di tempat yang sama.
Selain penyediaan kamar bagi pekerja migran, majikan dan agen tenaga kerja di Taiwan juga harus menyerahkan informasi terkait dimana para pekerja migran ini akan tinggal selama 7 hari untuk manajemen kesehatan mandiri ke Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan.
Berdasarkan peraturan prokes COVID-19 yang diterapkan saat ini, setiap individu yang baru kembali dari luar negeri diwajibkan untuk mengikuti protokol manajemen kesehatan mandiri selama 7 hari sebagai tambahan setelah menyelesaikan masa karantina wajib COVID-19 selama 14 hari untuk mencegah penyebaran wabah corona dari pasien-pasien dengan gejala corona yang muncul belakangan bahkan setelah masa karantina usai.
Manajemen kesehatan mandiri dilakukan dengan pengukuran suhu tubuh sebanyak 2 kali sehari dan penggunaan masker setiap kali bepergian atau keluar kamar.
Saat ini belum ada sanksi yang dijatuhkan bagi yang melanggar aturan manajemen kesehatan mandiri yang diterapkan di Taiwan.
Pihak CECC Taiwan sebelumnya juga tidak pernah melacak mereka yang tinggal selama periode ini.
Akan tetapi, kontroversi terkait seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang positif corona pada pekan lalu mendorong CECC Taiwan untuk mengeluarkan peraturan baru tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa terdapat seorang TKW WNI yang berada di asrama penampungan pekerja migran dimana ia berbagi kamar tidur dan kamar mandi dengan 47 pekerja migran lainnya setelah menyelesaikan karantina wajib COVID-19.
Atas permintaan majikan, ia kembali dites COVID-19 setelah tinggal di asrama tersebut selama 2 hari. Hasil lab menunjukkan bahwa TKI tersebut positif terinfeksi wabah corona.
Konfirmasi penambahan kasus corona ini kemudian disusul dengan seorang TKI yang juga tinggal di kamar yang sama kemudian dinyatakan positif COVID-19 beberapa hari kemudian.
Hasil penyelidikan pihak CECC Taiwan menunjukkan bahwa kedua kasus ini dinyatakan sebagai kasus corona impor.
Pihak CECC Taiwan memperhatikan bahwa kondisi asrama pekerja migran yang terlalu padat menjadi perhatian khusus terkait tentang bagaimana para pekerja migran yang tinggal di asrama tersebut dapat melakukan manajemen kesehatan diri secara tepat.
Oleh karena itu CECC Taiwan kini memberikan persyaratan baru, dimana para pekerja migran harus tinggal di kamar individu selama periode tersebut.
Jika penyediaan kamar individu tidak memungkinkan, maka kamar tersebut setidaknya harus memungkinkan para pekerja menjaga jarak sosial dan sering dibersihkan oleh petugas kebersihan, kata pihak CECC Taiwan.
Majikan atau agen tenaga kerja yang tidak melaporkan dimana pekerja migran yang mereka rekrut akan tinggal selama periode ini, melaporkan informasi palsu, atau mengatur pekerja migran untuk tinggal di akomodasi ilegal akan didenda yang berkisar antara NT$ 3.000 hingga NT$ 150.000.
Menanggapi aturan baru tersebut, Tsai Meng-liang, wakil direktur jenderal Pengembangan Tenaga Kerja MOL Taiwan mengatakan bahwa pemeriksaan asrama pekerja migran yang memenuhi persyaratan MOL Taiwan dan CECC Taiwan dilakukan terhadap 21 perusahaan khusus yang disewa oleh pihak agen tenaga kerja selama 3 hari terakhir.
Sumber : 蘋果新聞網 , CNANews,民視新聞網 Formosa TV News network
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan