Menghilang 4 Bulan, Istri TKI yang Berbadan Dua Ini Tewas di Tangan Kekasih Gelap!

FA (38 tahun) pelaku pembunuhan seorang wanita MA (30 tahun) warga Desa Pengembur, Lombok Tengah yang merupakan kekasih gelapnya mengakui khilaf atas perbuatannya yang dilakukannya.

Diketahui peristiwa pembunuhan tersebut dilakukannya pada 27 Agustus 2020 lalu. “Saya khilaf, waktu kasih minum itu (racun), ndak  ada perasaan saya itu, ndak tau dalam pikiran saya itu apa,” kata FA saat ditanya wartawan di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020).

jumpa pers Polres Lombok Tengah atas kasus pembunuhan akibat hubungan gelap di Desa Kateng
foto : Kompas

Pria yang berprofesi sebagai sopir truk itu mengaku, bahwa ketika ia memberikan minuman ke pada korban agar, bayi dalam kandungan MA gugur.

“Saya suruh minum dia (MA) supaya bayi itu hancur,” kata singkat pria berpostur badan besar ini ketika diwawancara media lokal Indonesia.

Pelaku juga mengatakan, saat meminta korban untuk meminum racun tersebut, korban tidak melakukan penolakan dan langsung meminumnya.

Sebelumnya Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyoso Nugroho menyebutkan, dalam hasil otopsi, ditemukan bahwa ditemukan sebuah janin Bayi.

“Hasil otopsinya memang akibat racun barang berbahaya, kemudian ada janin yang berumur kurang lebih 7 bulan,” kata saat jumpa pers di Mapolres.

Esty menyebutkan bahwa janin bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap antara pelaku dan korban.

suasana identifikasi korban yang dibunuh selingkuhan di Desa Pengenbur, Lombok Tengah
foto : Kompas

“Dugaan sementara janin itu hasil hubungan gelap,” kata Perwira berpangkat 2 melati itu.

Korban berstatus istri orang

Ditegaskan Esty bahwa pelaku diduga sengaja ingin menghilangkan nyawa korban karena tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.

“Karena desakan dari keluarga korban untuk dimintai pertanggungjawaban, akhirnya timbul niat untuk menghabisi nyawa korban,” kata Esty.

TKI Tewas, Keluarga Lapor ke DPRD
foto : MediaIndonesia

Diketahui pelaku membunuh korban dengan cara memberikan racun jenis potasium yang dicampurkan ke dalam air mineral.

Sebelumnya korban berinisial MA dikabarkan hilang empat bulan lalu, namun belakangan diketahui dibunuh oleh pelaku.

Adapun korban telah berstatus menjadi istri dari suaminya sahnya Ma’at yang saat ini sedang berada di Malaysia menjadi TKI.

Sumber : Kompas

Loading

You cannot copy content of this page