Seorang pekerja migran yang nekat keluar dari kamarnya saat sedang menjalani karantina wajib COVID-19 di sebuah hotel di Kaohsiung pada bulan lalu dilaporkan didenda sebesar NT$ 100.000.
Dalam konferensi pers pada hari Minggu (06/12/2020) Departemen Kesehatan kota Kaohsiung menunjukkan rekaman kamera pemantau di lokasi kejadian yang menunjukkan bahwa seorang pekerja migran meninggalkan kamar hotelnya selama 8 detik pada tanggal 19 November selama masa karantina wajib selama 14 hari untuk menekan penyebaran wabah corona di Taiwan.
Dilansir dari media三立LIVE新聞menyebutkan bahwa pekerja migran berjenis kelamin pria yang diidentifikasi berasal dari Filipina datang ke Taiwan pada tanggal 13 November 2020 untuk bekerja.
Ia terlihat mencoba memberikan sesuatu kepada temannya yang juga menjalani karantina di kamar hotel yang terletak di sebelah kamarnya.
Kamera CCTV di lorong hotel karantina dengan jelas menangkap gerak-gerik pekerja migran tersebut ketika dia terlihat keluar dari kamar dan berjalan di lorong hotel, ungkap staf hotel.
Departemen Kesehatan kota Kaohsiung menekankan bahwa siapa pun yang meninggalkan lokasi karantina yang ditentukan akan menerima denda minimum sebesar NT$ 100.000, terlepas dari seberapa cepat mereka kembali ke tempat karantina.
Pihaknya juga menambahkan bahwa rekaman pengawasan hotel karantina diperiksa secara teratur oleh pihak berwenang dan mereka yang berada di bawah aturan karantina COVID-19 harus mematuhi peraturan pencegahan epidemi corona yang berlaku di negeri Formosa.
Departemen Kesehatan kota Kaohsiung juga mencatat bahwa 3.000 kamar hotel karantina di kota pelabuhan wilayah bagian selatan Taiwan itu mendekati kapasitas penuh karena meningkatnya jumlah orang yang tiba di Taiwan.
Biro Pariwisata kota Kaohsiung akan bernegosiasi dengan bisnis perhotelan lokal untuk mengatur lebih banyak fasilitas karantina COVID-19 untuk dapat menampung lebih banyak individu yang diwajibkan menjalani masa karantina COVID-19 di Taiwan, laporan media CNANews.
Sumber : 三立LIVE新聞, TVBS NEWS, CNANews
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan