Dalam rangka memberikan pelayanan bagi para WNI di Oman, KBRI Muscat lakukan sosialisasi dan pendaftaran program amnesti Pemerintah Oman pada hari Jumat (04/12/2020).
Pendaftaran amnesti bertujuan memberi kesempatan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menghadapi permasalahan ketenagakerjaan dan keimigrasian di Oman.
Pada program amnesti kali ini, KBRI memperkirakan akan terdapat 150 orang pendaftar dan semuanya dapat segera diverifikasi dan kembali ke tanah air.
Pemerintah Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, telah menyediakan tiket pemulangan gratis bagi 150 PMI yang menghadapi masalah di Oman yang akan dilakukan secara bergelombang.
Pada hari kedua sosialisasi, KBRI Muscat juga berupaya mendaftarkan PMI yang sedang ditahan di penjara Salalah untuk bisa ikut dalam program amnesti.
Para PMI yang ditahan di LP Salalah umumnya terkait dengan berbagai macam permasalahan, antara lain visa kerja yang sudah habis, agensi tenaga kerja ilegal, dan lain sebagainya.
Satu PMI dengan dua anak hasil pernikahan dengan Warga Oman, sempat ditahan di LP Salalah. Namun dengan bantuan KBRI saat ini ketiganya sudah kembali ke tanah air.
Pada hari kedua sosialisasi, KBRI juga telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan di Salalah mengenai perkembangan kasus PMI yang meninggal dunia di Salalah pada bulan Juni 2020 lalu.
PMI tersebut dikabarkan meninggal dunia setelah terjatuh dari salah satu penginapan di Salalah.
Pihak Kejaksaan menyatakan akan segera menerbitkan keputusan terkait penyebab kematian almarhum.
KBRI di Muscat akan terus memantau kasus tersebut dan berharap keputusan tersebut akan membawa hasil yang terbaik bagi keluarga almarhum di tanah air.
Sumber : Kemlu
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’