Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan 85 pekerja migran Indonesia (PMI) telah terkonfirmasi positif COVID-19 di Taiwan namun belum ada data lengkap tentang nama-nama mereka.
“Telah ada 85 pekerja migran Indonesia yang dinyatakan positif COVID-19. Dari 85 yang dinyatakan positif, 13 sudah dinyatakan pulih dan 72 dalam proses perawatan,” kata Kepala BP2MI Benny dalam konferensi pers virtual yang dipantau dari Jakarta, Selasa (01/12/2020).
Dari 85 orang tersebut, 22 orang datanya sudah dikantongi oleh BP2MI dan sisa 63 orang belum terkonfirmasi datanya dari Pusat Pengendalian Penyakit (Centers for Disease Control/CDC) Taiwan.
Hal tersebut dia umumkan setelah sebelumnya pada pagi hari mengadakan pertemuan dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (Taipei Economic and Trade Office/TETO) sebagai perwakilan wilayah itu di Indonesia.
Menurut Benny, 85 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terkonfirmasi positif itu berasal dari 14 perusahaan penempatan PMI (P3MI), yang telah ditangguhkan pelayanan pengiriman pekerjanya oleh Taiwan.
Ditemukannya kluster COVID-19 di kalangan pekerja migran asal Indonesia itu membuat Taiwan memutuskan untuk menangguhkan sementara penerimaan TKI pada periode 4-17 Desember 2020.
Penangguhan itu, kata Benny, tidak akan otomatis dicabut usai periode selesai. Namun otoritas Taiwan akan menginformasikan lebih lanjut perihal penerimaan PMI ke Taiwan setelah tanggal 17 Desember 2020.
Dalam kesempatan tersebut Benny menegaskan keseriusan Indonesia terkait COVID-19 dan menyebut ditemukannya 85 PMI yang positif penyakit pernapasan tersebut merupakan masalah yang sangat serius.
BP2MI akan membuat tim khusus berkolaborasi dengan TETO untuk melakukan pengetatan dan evaluasi P3MI konsisten melakukan tes usap atau PCR untuk para pekerja sebelum mereka berangkat.
Dia juga meminta bantuan otoritas Taiwan untuk menginformasikan secara lengkap nama para TKI yang terkonfirmasi COVID-19 untuk melakukan pelacakan kasus di Tanah Air dan meminta informasi jika terdapat kebijakan protokol kesehatan baru.
Benny juga meminta agar Taiwan mempertimbangkan kapasitas tempat isolasi bagi PMI yang baru tiba di wilayah itu, mengingat jumlah PMI akan melebihi kapasitas 1.500 kamar isolasi yang tersedia.
Dalam dua pekan ini, Benny menegaskan tim akan bekerja untuk memastikan apakah terjadi kesalahan yang disengaja dilakukan P3MI terkait hasil PCR atau tidak.
Jika terbukti bersalah, 14 perusahaan itu dikenai sanksi. Dari hasil penyelidikan itu akan dikeluarkan surat rekomendasi dari pemerintah yang meyakinkan Taiwan untuk membuka kembali penempatan PMI.
“Harapan kita apa yang terjadi dan dilakukan oleh 14 perusahaan yang telah mengirim PMI positif COVID-19 tidak mengganggu terkait penempatan pekerja migran Indonesia kita ke Taiwan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain,” tegas Benny.
Sumber : Antara
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’