Buntut panjang dari pertambahan kasus-kasus baru wabah corona dari pekerja migran Indonesia bukan hanya menyebabkan penghentian sementara pengiriman TKI ke Taiwan akan tetapi bertambah pula jumlah PJTKI yang tak diizinkan mengirimkan pekerja ke negeri Formosa.
Dalam konferensi pers Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) Taiwan pada hari Senin (30/11/2020), otoritas Taiwan menambah daftar panjang perusahaan agensi pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Taiwan yang ditangguhkan sementara akibat TKI yang datang ke Taiwan positif corona.
Dilansir dari laman CDC Taiwan dalam rilis pers terbaru menyebutkan terdapat 6 perusahaan agen penyalur pekerja migran Indonesia tambahan yang dilarang mengirimkan calon PMI ke negeri Formosa.
Hingga tanggal 30 November 2020, terdapat sebanyak 14 agen penyalur calon pekerja migran Indonesia (PJTKI) yang kini dilarang untuk mengirimkan tenaga kerja Indonesia ke Taiwan akibat tingginya jumlah pekerja migran Indonesia yang terinfeksi wabah COVID-19.
Adapun sejumlah agensi yang ditangguhkan mengirimkan PMI ke Taiwan untuk sementara waktu adalah sebagai berikut:
PT. ARNI FAMILY
PT. BRATA KARYA INDONESIA
PT. CITRA PUTRA INDARAB
PT. DEWI PENGAYOM BANGSA
PT. MULIA LAKSANA SEJAHTERA
PT. PELITA KARYA JUHARI
PT. SENTOSA KARYA ADITAMA
PT. VITA MELATI INDONESIA
PT. EKORISTI BERKARYA
PT. GRAHA AYUKARSA
PT. LAATANSA LINTAS
PT. PRIMA DUTA SEJATI
PT. BUMENJAYA EKA PUTRA
PT. MITRA SINERGI SUKSES
CECC Taiwan menyebutkan bahwa perusahaan agensi tenaga kerja terkait baru akan mendapatkan ijin kembali untuk mengirimkan PMI ke Taiwan jika mereka telah memperbaiki diri, meningkatkan berbagai kegiatan pencegahan epidemi di perusahaan mereka dan dikonfirmasi oleh otoritas kesehatan Indonesia serta mendapatkan sertifikasi bahwa tidak ada wabah corona yang terjadi di dalam perusahaan agensi tersebut.
Setelah sertifikasi itu dilaporkan ke pihak CECC Taiwan, maka para pekerja migran dari Indonesia yang berasal dari agensi-agensi terkait dapat diberangkatkan ke Taiwan.
Sumber : 民視新聞網 Formosa TV News network, CDC Taiwan
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan