Seorang WNI dan Putranya Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air oleh KJRI Kuching, Malaysia

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak, Malaysia membantu seorang ibu muda warg negara Indonesia (WNI) beserta anaknya yang baru berumur tiga tahun dari Malaysia ke Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Uji coba trayek Kuching Malaysia - Sambas - Singkawang - ANTARA News  Kalimantan Barat
foto : Antara

“Nuriyanti meminta bantuan agar bisa pulang ke Indonesia di Sambas, untuk bisa ketemu orang tuanya, karena jarak yang jauh dari Bintulu dan biaya yang mahal bila menggunakan travel, akhirnya Nuriyanti memilih untuk menggunakan bus dari Bintulu ke Kuching,” kata Kepala KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Kamis (26/11/2020).

Berdasarkan informasi dari ibu muda itu, suaminya atas nama Deni Iskandar ditangkap pihak berwenang Malaysia di Sarawak.

Kemudian ia bersama putranya berjuang naik bus 12 jam dari Bintulu ke Kuching untuk meminta bantuan kepada KJRI agar bisa pulang ke Sambas.

“Nuriyanti, awalnya berada di Sarawak, Malaysia karena mengikuti suaminya yang bekerja di Bintulu sebagai PMI (Pekerjan Migran Indonesia) non prosedural. Dia bersama putranya yang saat itu berumur 2 tahun diajak suaminya tinggal di Bintulu pada November 2019 lalu. Selama satu tahun tersebut sang suami bekerja berpindah-pindah dan terakhir sebagai pekerja bangunan,” katanya.

KJRI Kuching bantu pulangkan seorang ibu muda beserta putranya
foto : Antara

Namun, berita sedih diterima Nuriyanti dari salah satu temannya yang sama-sama bekerja di proyek bangunan tersebut, pada 19 November 2020 lalu, suaminya bersama beberapa WNI lainnya ditangkap saat sedang bekerja oleh petugas yang menurut pemberi informasi tidak jelas pihak polisi atau Imigrasi Malaysia.

“Diantara perasaan sedih, panik dan ketakutan, Nuriyanti yang hanya ikut suami dan tidak mempunyai pekerjaan, bersama putranya mengungsi ke rumah temannya di tempat kerja suaminya pertama datang. Oleh temannya Nuriyanti selain dibantu tinggal sementara juga diarahkan menghubungi KJRI Kuching untuk minta pertolongan,” katanya.

Kemudian lanjut Yonny, Nurhayati diantar temannya ke terminal bus Bintulu, Senin (23/11) sekitar pukul 21.00 waktu setempat dengan dibekali surat jalan dari KJRI Kuching, Nuriyanti bersama putranya dan membawa beberapa barang pribadi berangkat dengan bus menuju Kuching.

“Perjuangan seorang ibu muda itu bersama putranya ingin kembali pulang untuk bergabung kembali dengan orang tuanya selama 12 jam perjalanan darat dari Bintulu ke Kuching. Alhamdulillah Nuriyanti yang terus kami pantau selama dalam perjalanan, tiba dengan selamat di Terminal Bus Sentral Kuching, Selasa (24/11) pukul 09.00 pagi dan dijemput selanjutnya dibawa ke kantor KJRI Kuching,” katanya.

Lagi, 121 Orang WNI PMI Non Prosedural dari Malaysia Dideportasi lewat PLBN  Entikong — Suarapemredkalbar.com
foto : suarapemred

Setelah beristirahat semalam di rumah perlindungan KJRI Kuching, ujar Yonny menambahkan, Nuriyanti dan putranya pada hari Rabu (25/11) diantar tim KJRI Kuching menuju PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, Kalbar.

“Orang tua Nuriyanti dengan perasaan senang saat ini dapat berkumpul kembali bersama putri dan cucunya di Sambas, namun pertanyaan muncul bagaimana keadaan suaminya Nuriyanti, Deni Iskandar. KJRI Kuching pastikan saat ini terus mencari dan memonitor ke pihak-pihak terkait polisi dan Imigrasi Bintulu dan segera disampaikan kepada Nuriyanti bila sudah mendapatkan informasi tentang suaminya,” katanya.

Sumber : Antara

Loading

You cannot copy content of this page