Sebanyak 17 warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif virus Corona (COVID-19) saat tiba di Bandara Kansai, Jepang. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengonfirmasi para WNI yang positif Corona itu adalah peserta program magang di Jepang.
“Para WNI tersebut masuk ke Jepang pada tanggal 11 November 2020. Mereka adalah WNI peserta program magang,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).
Judha mengatakan KBRI Tokyo telah memantau kondisi para WNI tersebut. Mereka kini menjalani isolasi di fasilitas kesehatan setempat.
“KBRI Tokyo telah memantau kasus WNI positif COVID tersebut. Mereka saat ini sedang diisolasi di fasilitas karantina setempat,” ujarnya.
Sementara itu, dilansir dari NHK News, 17 WNI itu dinyatakan positif Corona setelah dilakukan tes antigen di Bandara Kansai. Para WNI itu disebut telah mengantongi surat pernyataan negatif Corona sebelum terbang ke Jepang.
Sebanyak 17 WNI diketahui semuanya adalah wanita berusia 20-an tahun yang tiba di Jepang dengan penerbangan langsung dari Jakarta. Semuanya diketahui tanpa gejala pada saat kedatangan dan kini dirawat di sebuah hotel di prefektur Osaka.
Stasiun Karantina Bandara Kansai menyebut ada beberapa kasus di mana orang dari luar negeri dinyatakan positif Corona saat menjalani tes di bandara.
Disebutkan bahwa ini pertama kalinya ditemukan 17 kasus secara bersamaan, bahkan saat para WNI itu memiliki surat negatif Corona yang didapatkan 72 jam sebelum meninggalkan Indonesia.
Kantor Karantina Kementerian Kesehatan Jepang menyatakan perlu untuk memastikan keandalan sertifikat negatif Corona jika kasus serupa terjadi kembali.
Sumber : Detik
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’