Tak Disangka! 13 Jemaah Umrah Asal Indonesia Positif COVID-19

Jemaah umrah Indonesia yang terinfeksi COVID-19 di Arab Saudi bertambah menjadi 13 orang. Mereka saat ini tengah menjalani karantina mandiri.

Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, HM Arfi Hatim, mengonfirmasi 13 jemaah umrah Indonesia terinfeksi COVID-19.

Dalam dialog bertajuk “Umrah Aman saat Pandemi” yang disiarkan melalui Youtube BNPB, Rabu (11/11/2020), Arfi menjelaskan 13 jemaah yang positif COVID-19 berasal dari dua kelompok terbang (kloter).

Rinciannya, delapan jemaah dari kloter pertama serta lima jemaah dari kloter kedua. Sedangkan jemaah dari kloter ketiga sejauh ini semuanya dinyatakan negatif COVID-19.

Sebelumnya, pada 5 November kemarin Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, mengonfirmasi ada tiga jemaah umrah Indonesia yang positif COVID-19.

“Artinya memang secara keseluruhan ada 13 orang jemaah kita yang terkonfirmasi positif dan dilakukan PCR swab di Arab Saudi,” kata Arfi.

Sempat Dirawat di Rumah Sakit Arfi menjelaskan jemaah umrah yang dinyatakan positif COVID-19 tengah menjalani isolasi mandiri sambil menunggu tes swab ulang.

Adapun kebutuhan sehari-hari seperti makan dan advokasi ditangani oleh penyelenggara umrah dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

“Sudah dilakukan proses isolasi, sambil menunggu waktu nanti dilakukan swab tes ulang, mudah-mudahan hasilnya negatif. Jadi sudah ditangani Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan penyelenggara umrah,” ucapnya.

Arfi melanjutkan laporan tersebut akan menjadi masukan bagi otoritas penyelenggara haji dan umrah di Indonesia saat mengevaluasi kegiatan di tengah pandemi COVID-19.

Mereka juga akan memastikan bahwa para jemaah umrah pulang ke Indonesia dalam keadaan sehat.

“Sebelumnya kita sudah membuat mitigasi dengan mempertimbangkan segala risiko terburuk, inilah kemudian yang harus kita evaluasi. Kita harap jemaah yang berangkat dalam kondisi sehat, pulang juga sehat,” lanjutnya.

Pemerintah Arab Saudi kembali membuka umrah di tengah pandemi COVID-19 bagi jemaah internasional sejak 1 November lalu.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi memberlakukan persyaratan dan protokol kesehatan ketat bagi calon jemaah umroh antara lain tes PCR 72 jam sebelum berangkat, usia jemaah rentang 18-50 tahun, serta harus karantina mandiri selama 3 hari setelah tiba di Saudi.

Sumber : tvOneNews, iNews id

Loading

You cannot copy content of this page