Pemerintah Indonesia melalui KBRI Dakar memfasilitasi kepulangan 13 Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal China, Long Xing milik perusahaan Dalian Ocean Fishing.
Ke-13 ABK WNI tersebut dipulangkan dari Senegal menggunakan penerbangan Ethiopian Airlines (ET 628).
Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo mengatakan 13 ABK WNI kapal ikan Long Xing tersebut merupakan kloter terakhir yang dipulangkan ke Tanah, dari total 88 orang ABK WNI dari kapal yang berlabuh di Senegal tersebut. Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Selasa (10/11/2020).
“Sebelumnya juga telah dipulangkan secara bertahap sebanyak 33 ABK pada tanggal 27 Oktober 2020 dan 42 ABK pada tanggal 3 November 2020,” jelas Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (11/11/2020).
88 ABK WNI yang difasilitasi kepulangannya oleh Pemerintah Indonesia tersebut bekerja di tujuh kapal ikan Long Xing (621,622,623,625,626,627, dan 628) milik perusahaan Dalian Ocean Fishing. Sebelumnya, lanjut Agus, Perusahaan yang sama yang telah memulangkan 157 ABK WNI melalui jalur laut di Bitung, Sulawesi Utara.
Agus menambahkan keberhasilan repatriasi ini merupakan tindak lanjut dari dua kali pertemuan bilateral antara Menlu RI Retno Marsudi dan Menlu China Wang Yi pada bulan Juli dan Agustus 2020.
“Pemulangan 88 ABK WNI merupakan bagian dari upaya yang dilakukan secara paralel dengan upaya negosiasi pemulangan 157 ABK WNI melalui Bitung, Sulawesi Utara. Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Beijing dalam hal ini telah berhasil meminta perusahaan untuk memulangkan ABK WNI melalui campur tangan Pemerintah RRC yang telah berkomitmen secara serius menangani kasus-kasus yang menimpa ABK WNI,” papar Agus.
Selain itu, imbuh Agus, keberhasilan pemulangan ABK WNI juga tidak lepas dari upaya yang dilakukan oleh KBRI Dakar yang telah memberikan bantuan selama ABK WNI tertahan kepulangannya di Senegal.
KBRI Dakar melakukan pendekatan kepada otoritas maritim setempat sehingga ABK WNI diizinkan turun atau mendarat di Dakar, Senegal, lalu dipulangkan melalui jalur udara.
Kementerian Perhubungan pun telah memanggil perusahaan-perusahaan penyalur ABK WNI guna mengupayakan kontribusi perusahaan penyalur dalam penanganan permasalahan ini.
Agus menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri RI yang terus berupaya membangun kerja sama yang lebih baik dengan Pemerintah China untuk menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan, termasuk kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance.
Sumber : Detik
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’